Biaya Pembuatan PT PMA – PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah bentuk badan usaha yang dapat di miliki oleh investor asing di Indonesia. Sedangkan, bagi investor yang ingin memulai bisnis di Indonesia, pembuatan PT PMA adalah langkah pertama yang harus di ambil. Namun, biaya ini dapat menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum memulai bisnis di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas biaya ini secara detail.
Apa Itu PT PMA?
PT PMA adalah bentuk badan usaha yang di miliki oleh investor asing dengan modal asing. Oleh karena itu, PT PMA di kenal sebagai badan usaha yang terpisah dari pemiliknya, sehingga pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban bisnis. Maka, PT PMA juga memiliki hak yang sama dengan perusahaan lokal dalam mengakses pasar dan sektor tertentu di Indonesia.
Proses Biaya Pembuatan PT PMA
Proses pembuatan PT PMA melibatkan beberapa tahap. Tahap pertama adalah persetujuan prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah itu, investor harus memperoleh izin usaha dari instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Investor juga harus memperoleh izin dari Dewan Pengawas Investasi Langsung (DPIP) untuk sektor tertentu yang di inginkan.
Biaya Pembuatan PT PMA
Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada sektor yang di inginkan dan jumlah modal yang di tanamkan. Berikut adalah rincian biaya ini di Indonesia:
1. Persetujuan Prinsip dari BKPM Biaya Pembuatan PT PMA
Untuk memulai proses pembuatan PT PMA, investor harus memperoleh persetujuan prinsip dari BKPM. Biaya yang di perlukan untuk persetujuan prinsip ini adalah sebesar Rp. 1.000.000.
2. Pengurusan Akta Pendirian Biaya Pembuatan PT PMA
Lalu, setelah mendapatkan persetujuan prinsip, investor harus membuat akta pendirian PT PMA. Biaya untuk pengurusan akta pendirian ini adalah sekitar Rp. 10.000.000 – Rp. 15.000.000.
3. Pengurusan SIUP dan TDP Biaya Pembuatan PT PMA
Selanjutnya, setelah akta pendirian selesai, investor harus memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Biaya untuk pengurusan SIUP dan TDP ini adalah sekitar Rp. 1.500.000 – Rp. 2.500.000.
4. Pengurusan Izin Usaha dari Instansi Terkait
Kemudian, setiap sektor bisnis memiliki persyaratan izin usaha yang berbeda. Oleh karena itu, biaya untuk pengurusan izin usaha dapat bervariasi tergantung pada sektor yang di inginkan. Secara umum, biaya untuk pengurusan izin usaha dari instansi terkait adalah sekitar Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000.
5. Pengurusan Izin DPIP
Setelah itu, jika investor ingin berinvestasi di sektor tertentu, seperti pertambangan atau energi, investor harus memperoleh izin dari DPIP. Biaya untuk pengurusan izin DPIP ini adalah sekitar Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000.
6. Biaya Notaris dan Legalitas Lainnya
Terakhir, biaya notaris dan legalitas lainnya dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kompleksitas PT PMA. Maka, biaya notaris dan legalitas lainnya ini dapat mencapai sekitar Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000.
Kesimpulan Biaya Pembuatan PT PMA
Biaya ini dapat menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor asing sebelum memulai bisnis di Indonesia. Namun, biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada sektor bisnis dan jumlah modal yang di tanamkan. Dalam artikel ini, kami telah membahas biaya ini secara detail, agar investor dapat memperoleh gambaran yang jelas dan akurat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups