Biaya Pembuatan E Paspor 2023

 

Apa itu E Paspor?

E Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip untuk menyimpan informasi pribadi pemegang paspor. E Paspor pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005 dan telah menjadi standar internasional untuk paspor sejak tahun 2015.

Kenapa Harus Menggunakan E Paspor?

E Paspor memiliki keamanan yang lebih tinggi karena informasi pribadi pemegang paspor disimpan dalam chip yang dienkripsi. Selain itu, E Paspor juga memudahkan proses pemeriksaan di bandara karena petugas hanya perlu memindai chip pada paspor untuk mendapatkan informasi pribadi pemegang paspor.

Biaya Pembuatan E Paspor 2023

Untuk tahun 2023, biaya pembuatan E Paspor diprediksi akan mengalami kenaikan. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai biaya pembuatan E Paspor untuk tahun 2023. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, biaya pembuatan E Paspor berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000, tergantung dari jenis paspor yang dibutuhkan.

  Tidak Bisa Pilih Tanggal Paspor Online 2023

Jenis-jenis E Paspor

Terdapat beberapa jenis paspor elektronik yang dapat dipilih, yaitu:

  • Paspor biasa: digunakan untuk keperluan bisnis atau liburan. Biaya pembuatan paspor biasa berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000
  • Paspor diplomatik: digunakan oleh diplomat atau pejabat pemerintah. Biaya pembuatan paspor diplomatik tidak dipungut biaya
  • Paspor dinas: digunakan oleh pegawai negeri atau pejabat pemerintah. Biaya pembuatan paspor dinas berkisar antara Rp 550.000 hingga Rp 750.000

Prosedur Pembuatan E Paspor

Prosedur pembuatan E Paspor cukup simpel dan dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan E Paspor:

  1. Melakukan pendaftaran online di situs resmi Imigrasi
  2. Membayar biaya pembuatan paspor
  3. Mengunjungi kantor Imigrasi untuk pengambilan foto dan sidik jari
  4. Menunggu proses pembuatan paspor selesai
  5. Mengambil paspor di kantor Imigrasi atau dapat dikirimkan ke alamat yang sudah ditentukan

Waktu Pembuatan E Paspor

Waktu pembuatan E Paspor berkisar antara 5-10 hari kerja. Namun, jika menggunakan layanan ekspres, paspor dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja dengan biaya tambahan.

  Pendaftaran Paspor Online Solo 2023

Kesimpulan

Biaya pembuatan E Paspor tahun 2023 belum diumumkan secara resmi. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, biaya pembuatan E Paspor berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000. Proses pembuatan E Paspor cukup simpel dan dapat dilakukan secara online maupun offline. E Paspor memiliki keamanan yang lebih tinggi dan memudahkan proses pemeriksaan di bandara. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pembuatan paspor dengan tepat sesuai jenis paspor yang dibutuhkan.

admin