Biaya Pembuatan Paspor 2023

 

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor juga bisa digunakan sebagai identitas resmi di negara asing. Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi tentang biaya pembuatan paspor di Indonesia pada tahun 2023.

Biaya Pembuatan Paspor Biasa

Biaya pembuatan paspor biasa untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000 untuk satu tahun dan Rp 655.000 untuk lima tahun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya pembuatan paspor mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000. Namun, biaya ini masih tergolong terjangkau dan sesuai dengan standar internasional.

Biaya Pembuatan Paspor Elektronik

Paspor elektronik adalah jenis paspor yang sudah dilengkapi dengan chip atau teknologi canggih yang dapat memproses informasi pemegang paspor secara otomatis. Untuk tahun 2023, biaya pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp 655.000 untuk satu tahun dan Rp 1.055.000 untuk lima tahun. Biaya ini lebih mahal dari paspor biasa karena teknologi yang digunakan lebih canggih dan tingkat keamanannya lebih tinggi.

  Bikin Paspor Umroh Online

Biaya Pembuatan Paspor Anak

Bagi Anda yang ingin membuat paspor untuk anak, biayanya juga berbeda. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan paspor anak di bawah 5 tahun adalah sebesar Rp 150.000 dan di atas 5 tahun adalah sebesar Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya pembuatan paspor anak di bawah 5 tahun adalah sebesar Rp 355.000 dan di atas 5 tahun adalah sebesar Rp 655.000.

Biaya Pembuatan Paspor dalam Waktu Singkat

Jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, misalnya karena harus bepergian mendadak atau mengikuti suatu acara penting di luar negeri, maka Anda bisa memilih layanan pembuatan paspor ekspress. Layanan ini akan mempercepat proses pembuatan paspor menjadi 3 hari kerja. Biaya layanan ini adalah sebesar Rp 1.355.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.755.000 untuk paspor elektronik.

Biaya Pembuatan Paspor di Luar Negeri

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan ingin membuat atau memperpanjang paspor, biayanya akan berbeda-beda tergantung dari negara tempat tinggal WNI tersebut. Namun, secara umum biaya pembuatan paspor di luar negeri lebih mahal dari di dalam negeri karena adanya biaya pengiriman dokumen dan biaya administrasi tambahan.

  Daftar E Paspor Surabaya 2023

Catatan Penting

Sebelum membuat paspor, pastikan Anda sudah memiliki dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan NPWP jika diperlukan. Selain itu, pastikan juga Anda sudah menyiapkan biaya yang dibutuhkan serta jadwal pendaftaran yang telah ditentukan oleh Kantor Imigrasi. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mendaftar pembuatan paspor.

Kesimpulan

Biaya pembuatan paspor di Indonesia pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Biaya pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp 355.000 untuk satu tahun dan Rp 655.000 untuk lima tahun, sementara untuk paspor elektronik adalah sebesar Rp 655.000 untuk satu tahun dan Rp 1.055.000 untuk lima tahun. Terdapat juga biaya khusus untuk pembuatan paspor anak dan layanan pembuatan paspor dalam waktu singkat. Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung dan biaya yang dibutuhkan sebelum mendaftar pembuatan paspor.

 

admin