Biaya Nikah Siri di KUA

Pengertian Nikah Siri

Seiring berkembangnya zaman, pernikahan siri semakin banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Pernikahan siri merupakan bentuk perkawinan yang dilakukan tanpa adanya tanda-tangan suami istri pada buku nikah. Nikah siri juga tidak memiliki pengesahan dari pihak kependudukan. Biasanya, pernikahan siri dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki cukup dana untuk melangsungkan pernikahan secara resmi.

Prosedur Nikah Siri di KUA

Menikah secara siri juga bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Prosedur nikah siri di KUA terbilang mudah. Pasangan yang ingin menikah siri hanya perlu membawa KTP, KK, dan surat nikah dari ketua RT/RW setempat ke KUA. Setelah itu, pasangan akan diberikan formulir pendaftaran nikah siri.

Biaya Nikah Siri di KUA

Meskipun terbilang mudah, nikah siri di KUA tetap membutuhkan biaya. Biaya nikah siri di KUA bervariasi, tergantung dari masing-masing daerah. Beberapa KUA mematok biaya sekitar 500 ribu hingga 1 juta rupiah untuk biaya akad nikah siri. Namun, terdapat juga beberapa KUA yang memberikan biaya nikah siri gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.

  Persyaratan Nikah Di Yaman

Faktor Penentu Biaya Nikah Siri di KUA

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya biaya nikah siri di KUA. Pertama, besarnya biaya dapat dipengaruhi oleh kebijakan daerah setempat. Kedua, biaya juga bergantung pada kesulitan dalam proses administrasi nikah siri. Semakin mudah prosedur nikah siri, semakin rendah biaya yang dikenakan. Ketiga, biaya juga bisa dipengaruhi oleh sumber daya manusia di KUA. Jika sumber daya manusia KUA terbatas, biaya nikah siri bisa lebih mahal.

Cara Menghemat Biaya Nikah Siri di KUA

Bagi pasangan yang ingin menikah siri namun ingin menghemat biaya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, memilih KUA yang memberikan biaya nikah siri gratis untuk masyarakat kurang mampu. Kedua, memilih hari dan waktu yang tepat untuk menikah siri. Pada hari kerja, biaya nikah siri cenderung lebih murah daripada pada hari libur atau akhir pekan.

Konsekuensi Hukum Nikah Siri

Pernikahan siri tidak memiliki pengesahan dari pihak kependudukan, sehingga tidak terdaftar di kantor catatan sipil. Konsekuensi hukum yang akan ditanggung oleh pasangan yang menikah siri adalah tidak memiliki hak untuk mewarisi harta tanah dan bangunan milik pasangan. Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan siri tidak memiliki status hukum yang jelas.

  Bimbingan Pernikahan: Langkah Penting Untuk Membangun Rumah Tangga Bahagia

Kesimpulan

Meskipun nikah siri terbilang murah, namun memiliki konsekuensi hukum yang cukup besar. Pasangan yang ingin menikah siri di KUA harus memastikan bahwa mereka memahami resiko yang akan ditanggung. Selain itu, sebaiknya pasangan juga memilih KUA yang memberikan biaya nikah siri gratis untuk masyarakat kurang mampu agar dapat menghemat biaya. Semoga informasi di atas dapat memberikan gambaran yang jelas tentang biaya nikah siri di KUA.

admin