Biaya Membuat SKCK

Pengantar

Mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan merupakan dambaan bagi banyak orang. Akan tetapi, untuk dapat memenuhi persyaratan dari perusahaan atau instansi yang akan kita lamar, kita harus memiliki beberapa dokumen, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa biaya membuat SKCK?

Prosedur Membuat SKCK

Sebelum membahas mengenai biaya membuat SKCK, mari kita terlebih dahulu membahas prosedur membuat SKCK. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam membuat SKCK, yaitu:

1. Persiapan dokumen

Sebelum membuat SKCK, pastikan anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, paspor, dan surat permohonan dari instansi yang membutuhkan SKCK.

2. Pengisian formulir permohonan SKCK

Setelah dokumen-dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir permohonan SKCK dapat diunduh di situs resmi kepolisian atau diambil langsung di kantor polisi terdekat.

3. Pembayaran biaya administrasi

  Pelayanan SKCK

Setelah pengisian formulir permohonan SKCK selesai, anda harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung pada wilayah atau daerah masing-masing.

4. Pengambilan sidik jari

Setelah membayar biaya administrasi, anda akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari. Proses ini dapat dilakukan di kantor polisi atau di tempat-tempat tertentu yang sudah ditunjuk oleh kepolisian.

5. Proses pengolahan SKCK

Setelah sidik jari diambil, SKCK anda akan diproses. Proses pengolahan ini memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

6. Pengambilan SKCK

Setelah proses pengolahan selesai, anda bisa mengambil SKCK anda di kantor polisi atau tempat yang sudah ditunjuk oleh kepolisian.

Biaya Membuat SKCK

Berapa biaya membuat SKCK? Biaya ini berbeda-beda tergantung pada wilayah atau daerah masing-masing. Pada umumnya, biaya administrasi untuk membuat SKCK berkisar antara Rp.50.000 hingga Rp.100.000. Namun, biaya ini bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.Selain biaya administrasi, anda juga harus mengeluarkan biaya untuk pengambilan sidik jari. Biaya ini biasanya sekitar Rp.25.000 hingga Rp.50.000. Jadi, total biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SKCK berkisar antara Rp.75.000 hingga Rp.150.000.

  Syarat Pembuatan SKCK Terbaru

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa biaya, namun biaya ini sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh. SKCK juga merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam proses pendaftaran kerja atau keperluan lainnya. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum membuat SKCK dan melengkapi prosedur yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang ingin membuat SKCK.

admin