Biaya Ganti Paspor Biasa Ke E Paspor 2023

Biaya Ganti Paspor Biasa Ke E Paspor 2023

Berencana untuk bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat? Pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku dan sesuai dengan standar internasional. Di Indonesia, paspor biasa akan segera diganti dengan E-Paspor untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi proses perjalanan. Namun, apakah Anda tahu berapa biaya untuk mengganti paspor biasa dengan E-Paspor? Mari kita simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa itu E-Paspor?

E-Paspor adalah paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip berisi data pribadi dan biometrik pemilik paspor. Dalam chip tersebut, terdapat informasi seperti foto wajah, sidik jari, dan tanda tangan digital. E-Paspor menjadi standar internasional untuk memastikan keamanan dan keaslian dokumen perjalanan. Selain itu, proses pemeriksaan di bandara juga menjadi lebih cepat dan efisien dengan teknologi ini.

  Paspor Harga Berapa 2023

Kapan Paspor Biasa Akan Diganti dengan E-Paspor?

Mulai 1 Januari 2023, paspor biasa akan secara resmi diganti dengan E-Paspor di Indonesia. Namun, pemerintah juga telah membuka pelayanan penggantian paspor secara bertahap di beberapa kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Jadi, jika Anda ingin mengganti paspor biasa dengan E-Paspor sebelum 2023, Anda dapat mengunjungi kantor Imigrasi terdekat.

Berapa Biaya untuk Mengganti Paspor Biasa dengan E-Paspor?

Biaya penggantian paspor biasa dengan E-Paspor akan sedikit lebih mahal dibandingkan dengan biaya penggantian paspor biasa. Menurut informasi dari situs resmi Imigrasi, biaya penggantian paspor biasa dengan E-Paspor adalah sebagai berikut:

  • Biaya Paspor Biasa: Rp 355.000
  • Biaya Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor): Rp 655.000

Jadi, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp 300.000 lebih untuk mengganti paspor biasa dengan E-Paspor. Namun, harga tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bagaimana Cara Mengganti Paspor Biasa dengan E-Paspor?

Untuk mengganti paspor biasa dengan E-Paspor, Anda perlu mengikuti prosedur yang sama dengan pengajuan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau akta perkawinan, dan paspor lama (jika ada).
  2. Buat janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat.
  3. Bayar biaya penggantian paspor dengan E-Paspor.
  4. Lakukan proses pengambilan foto dan pengambilan sidik jari.
  5. Tunggu proses pembuatan paspor selesai.
  Jika Telat Bayar Paspor Online 2023

Apakah E-Paspor Aman?

Tentu saja. E-Paspor dirancang dengan sistem keamanan yang tinggi untuk menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan. Selain itu, data pribadi yang disimpan di chip E-Paspor hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang seperti petugas Imigrasi di bandara. Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan E-Paspor Anda.

Kesimpulan

Biaya penggantian paspor biasa dengan E-Paspor adalah Rp 655.000. Anda dapat mengganti paspor biasa dengan E-Paspor di kantor Imigrasi terdekat. E-Paspor adalah paspor elektronik yang lebih aman dan efisien dalam proses pemeriksaan di bandara. Jadi, pastikan Anda memiliki E-Paspor sebelum tahun 2023 untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri.

admin