Biaya Bikin Paspor Baru 2023

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan internasional. Paspor berisi informasi tentang pemegangnya seperti nama, tanggal lahir, dan foto. Paspor juga berisi informasi tentang negara asal pemegang paspor.

Apa saja persyaratan untuk membuat paspor baru?

Untuk membuat paspor baru, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Anda harus memiliki KTP asli dan fotokopi KTP. Selanjutnya, Anda harus memiliki akta lahir asli dan fotokopi akta lahir. Jika Anda sudah menikah, Anda juga harus memiliki surat nikah asli dan fotokopi surat nikah. Selain itu, Anda juga harus memiliki foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4 x 6 cm. Foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan Anda harus mengenakan pakaian yang sopan.

Berapa biaya untuk membuat paspor baru di tahun 2023?

Biaya untuk membuat paspor baru di tahun 2023 akan berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan apakah Anda membutuhkan proses pengurusan yang cepat. Untuk paspor biasa dengan waktu pengurusan normal, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 355.000 untuk dewasa dan Rp 255.000 untuk anak-anak di bawah 17 tahun. Biaya ini sudah termasuk biaya pengiriman paspor ke alamat Anda. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan waktu pengurusan yang lebih cepat, Anda dapat memilih paspor dengan layanan express. Biaya untuk layanan express ini adalah sebesar Rp 655.000 untuk dewasa dan Rp 555.000 untuk anak-anak di bawah 17 tahun.

  Paspor Anak Berlaku Berapa Lama 2023

Bagaimana proses pengurusan paspor baru?

Proses pengurusan paspor baru terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama adalah mengisi formulir permohonan paspor. Formulir ini dapat diunduh dari website Kementerian Luar Negeri atau diambil langsung di kantor imigrasi terdekat. Setelah mengisi formulir, Anda harus mengikuti proses verifikasi dokumen. Dokumen yang harus diverifikasi adalah KTP, akta lahir, dan surat nikah (jika sudah menikah). Selanjutnya, Anda harus mengambil foto paspor yang akan digunakan di paspor baru Anda. Foto ini harus memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah semua tahap tersebut selesai, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda butuhkan. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima paspor baru Anda melalui pengiriman ke alamat yang telah Anda berikan dalam formulir permohonan.

Kesimpulan

Membuat paspor baru pada tahun 2023 memerlukan persyaratan dan biaya tertentu. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi dokumen seperti KTP, akta lahir, dan surat nikah (jika sudah menikah). Biaya yang dikenakan tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan apakah Anda membutuhkan layanan express. Proses pengurusan paspor baru terdiri dari beberapa tahap seperti pengisian formulir, verifikasi dokumen, pengambilan foto, pembayaran biaya, dan pengiriman paspor ke alamat yang telah disediakan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan lupa untuk mengikuti prosedur pengurusan paspor dengan benar untuk mendapatkan paspor baru yang sah dan dapat digunakan untuk perjalanan internasional.

  Paspor atau Passport 2024
admin