Besaran Pph Impor: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Jika Anda merupakan pelaku usaha yang bergerak di bidang impor barang, maka pasti sudah sering mendengar mengenai besaran Pph Impor. Besaran Pph Impor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha yang mengimpor barang ke Indonesia.

Namun, tidak semua pelaku usaha paham dengan besaran Pph Impor dan bagaimana cara menghitungnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai besaran Pph Impor, termasuk cara menghitungnya dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.

Apa Itu Besaran Pph Impor?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara menghitung besaran Pph Impor, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu Pph Impor. Pph Impor merupakan pajak yang dikenakan atas impor barang ke Indonesia.

  Bisnis Baju Impor Bekas: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak. Besaran Pph Impor sendiri ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan jenis barang yang diimpor dan tarif yang berlaku.

Cara Menghitung Besaran Pph Impor

Untuk menghitung besaran Pph Impor, terlebih dahulu Anda harus mengetahui tarif yang berlaku dan nilai pabean dari barang yang diimpor. Tarif Pph Impor sendiri ditetapkan berdasarkan jenis barang yang diimpor dan besaran tarif Pph Impor yang berlaku pada saat itu.

Setelah mengetahui besaran tarif Pph Impor yang berlaku, Anda juga harus mengetahui nilai pabean dari barang yang diimpor. Nilai pabean sendiri merupakan nilai barang yang diimpor yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.

Setelah mengetahui tarif dan nilai Pph Impor, maka Anda dapat menghitung besaran Pph Impor dengan rumus:

Besaran Pph Impor = Tarif Pph Impor x Nilai Pabean

Kewajiban Pelaku Usaha Impor

Sebagai pelaku usaha yang mengimpor barang ke Indonesia, Anda memiliki beberapa kewajiban terkait besaran Pph Impor. Berikut adalah beberapa kewajiban yang harus dipenuhi:

  Pembebasan Ppn Impor Mesin: Apa Itu dan Bagaimana Mempengaruhi Industri di Indonesia

1. Melakukan Pembayaran Pph Impor

Kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh pelaku usaha impor adalah melakukan pembayaran Pph Impor. Pembayaran Pph Impor dilakukan secara tunai dan harus dilakukan sebelum barang diambil dari tempat penyimpanan sementara.

2. Menyampaikan SPT Pph Impor

Setelah melakukan pembayaran Pph Impor, pelaku usaha impor juga harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pph Impor ke Direktorat Jenderal Pajak. SPT Pph Impor harus disampaikan dalam jangka waktu 30 hari sejak pembayaran dilakukan.

3. Menyimpan Bukti Pembayaran dan SPT Pph Impor

Pelaku usaha impor juga harus menyimpan bukti pembayaran dan SPT Pph Impor selama 5 tahun sejak tanggal SPT disampaikan. Bukti ini dapat digunakan sebagai bukti pembayaran dan pelaporan Pph Impor jika diperlukan di kemudian hari.

Kesimpulan

Besaran Pph Impor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha yang mengimpor barang ke Indonesia. Besaran Pph Impor sendiri ditetapkan berdasarkan jenis barang yang diimpor dan tarif yang berlaku. Untuk menghitung besaran Pph Impor, Anda harus mengetahui nilai pabean dan tarif Pph Impor yang berlaku. Selain itu, pelaku usaha impor juga memiliki beberapa kewajiban terkait besaran Pph Impor, seperti melakukan pembayaran Pph Impor dan menyampaikan SPT Pph Impor ke Direktorat Jenderal Pajak.

  Tarif Pph 22 Impor 10: Panduan Lengkap untuk Importir
admin