Berkas Yang Dibutuhkan Untuk Perpanjang Paspor

Perpanjang paspor adalah suatu hal yang penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses perpanjangan paspor membutuhkan beberapa persyaratan atau berkas yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang berkas yang dibutuhkan untuk perpanjang paspor.

1. Paspor Lama

Untuk memperpanjang paspor, hal pertama yang harus dipersiapkan adalah paspor lama. Paspor lama ini dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa Anda sudah memiliki paspor sebelumnya. Pastikan Anda membawa paspor lama yang masih berlaku dan belum kadaluarsa.

2. Surat Keterangan Kerja

Jika Anda bekerja, Anda harus melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja. Surat ini berisi informasi tentang jabatan, lama bekerja, serta gaji yang Anda terima. Surat keterangan kerja ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki pekerjaan dan keperluan untuk bepergian ke luar negeri.

  Cara Daftar Online Paspor Bandung 2023

3. Surat Izin Orang Tua

Bagi yang masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun, harus melampirkan surat izin orang tua atau wali. Surat ini dibutuhkan sebagai persetujuan orang tua atau wali atas keperluan perjalanan Anda ke luar negeri.

4. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk juga harus disertakan dalam pengajuan perpanjangan paspor. Fotokopi KTP ini berfungsi untuk menunjukkan identitas Anda sebagai warga negara Indonesia. Pastikan fotokopi KTP yang Anda lampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data pada paspor Anda.

5. Fotokopi Akta Kelahiran

Bagi yang masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun, harus melampirkan fotokopi akta kelahiran. Fotokopi akta kelahiran ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda memang berusia di bawah 17 tahun dan masih memerlukan persetujuan orang tua atau wali untuk bepergian ke luar negeri.

6. Surat Nikah atau Akta Cerai

Bagi yang sudah menikah, harus melampirkan surat nikah atau akta cerai. Surat nikah adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda telah menikah dan memiliki pasangan. Sedangkan akta cerai adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda sudah bercerai dengan pasangan Anda.

  Syarat Foto Paspor Dinas 2024

7. Foto Berwarna Ukuran 3×4

Terakhir, Anda harus melampirkan foto berwarna ukuran 3×4. Pastikan foto yang Anda gunakan adalah foto terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Foto yang baik akan mempermudah proses perpanjangan paspor Anda.

Kesimpulan

Itulah beberapa berkas yang dibutuhkan untuk perpanjang paspor. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua berkas dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dengan melengkapi semua berkas tersebut, Anda akan mempermudah proses perpanjangan paspor dan dapat bepergian ke luar negeri tanpa masalah.

admin