Berkas Yang Dibawa Saat Bikin Paspor 2023

Memperbaharui Paspor

Bagi para pelancong yang sering bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang masih berlaku sangatlah penting. Namun, pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru dalam membuat paspor. Bagi Anda yang ingin memperbaharui paspor, berikut adalah berkas yang dibutuhkan.

Berkas Umum Yang Dibutuhkan

1. Fotokopi KTPUntuk memperbaharui paspor, Anda harus memastikan bahwa KTP Anda masih berlaku. Anda perlu membawa fotokopi KTP Anda yang masih berlaku.2. Pas fotoAnda juga perlu membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan bahwa foto Anda diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan terlihat jelas.3. Bukti PembayaranAnda harus membawa bukti pembayaran paspor yang diterima dari bank atau kantor pos setempat. Pastikan bahwa bukti pembayaran tersebut valid dan masih berlaku.

Berkas Tambahan Yang Dibutuhkan

Selain berkas umum, Anda juga harus mempersiapkan beberapa berkas tambahan sesuai dengan kondisi Anda. Berikut adalah beberapa berkas tambahan yang mungkin dibutuhkan.1. Surat NikahJika Anda sudah menikah, Anda perlu membawa surat nikah asli dan fotokopinya. Surat nikah ini dibutuhkan jika nama Anda sudah berubah setelah menikah.2. Surat CeraiJika Anda sudah bercerai, Anda perlu membawa surat cerai asli dan fotokopinya. Surat cerai ini dibutuhkan jika nama Anda sudah berubah setelah bercerai.3. Surat Keterangan LahirJika Anda belum memiliki KTP, Anda perlu membawa surat keterangan lahir asli dan fotokopinya. Surat keterangan ini dibutuhkan jika Anda masih berusia di bawah 17 tahun.4. Surat Keterangan Ahli WarisJika Anda mengajukan permohonan untuk paspor ahli waris, Anda perlu membawa surat keterangan ahli waris asli dan fotokopinya.5. Surat Keterangan KeimigrasianJika Anda pernah tinggal di luar negeri, Anda perlu membawa surat keterangan keimigrasian yang menyatakan bahwa Anda sudah kembali ke Indonesia.

  Daftar Perpanjang Paspor Online Semarang

Prosedur Pembuatan Paspor

Setelah Anda menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan, Anda harus mengikuti prosedur pembuatan paspor yang ditetapkan oleh pihak imigrasi. Berikut adalah prosedur pembuatan paspor.1. Mengisi formulir permohonan pasporAnda harus mengisi formulir permohonan paspor yang tersedia di kantor imigrasi atau bisa juga diunduh di situs web resmi imigrasi.2. Membayar biaya pembuatan pasporSetelah mengisi formulir permohonan paspor, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor yang disesuaikan dengan jenis paspor yang Anda inginkan.3. Verifikasi berkasSetelah membayar biaya, petugas imigrasi akan memeriksa berkas yang Anda bawa dan memastikan bahwa semuanya valid.4. Proses pencetakan pasporSetelah semua berkas divalidasi, petugas akan memproses pencetakan paspor Anda. Waktu yang dibutuhkan untuk mencetak paspor akan bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan.5. Pengambilan pasporSetelah proses pencetakan selesai, Anda bisa langsung mengambil paspor Anda.

Kata Kunci Meta

admin