Bagi Anda yang berencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk mengurus paspor. Berikut adalah beberapa berkas yang harus disiapkan:
KTP Dan Kartu Keluarga
Salah satu berkas yang wajib disiapkan adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu keluarga. Pastikan dokumen tersebut masih berlaku dan memiliki nama, tanggal lahir, dan alamat yang sama dengan formulir pengajuan paspor.
Akta Lahir / Ijazah Terakhir
Jika Anda belum memiliki KTP, Anda bisa menggunakan akta kelahiran sebagai pengganti. Namun, jika Anda sudah memiliki KTP dan memiliki ijazah terakhir, Anda juga bisa menggunakan salah satu dokumen tersebut.
Pas Foto
Siapkan juga pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm, latar belakang putih, dan wajah yang terlihat jelas. Foto tersebut akan digunakan pada formulir pengajuan paspor.
Bukti Pembayaran
Setelah mengisi formulir pengajuan paspor, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran tersebut untuk diberikan saat pengambilan paspor.
Surat Izin Dari Orang Tua / Suami Istri
Jika Anda masih di bawah umur atau belum menikah, Anda memerlukan surat izin dari orang tua atau wali untuk mengurus paspor. Sedangkan jika Anda sudah menikah, Anda memerlukan surat izin dari suami atau istri.
Keterangan Sehat Dari Dokter
Beberapa negara memerlukan keterangan sehat sebagai syarat masuk. Oleh karena itu, Anda harus mengunjungi dokter dan meminta keterangan sehat yang menyatakan bahwa Anda sehat dan bebas dari penyakit menular.
Surat Rekomendasi Dari Instansi Terkait
Jika Anda bekerja di instansi tertentu, Anda mungkin memerlukan surat rekomendasi dari instansi tersebut untuk mengurus paspor.
Surat Pernyataan Kesediaan Melapor
Untuk menghindari pemalsuan paspor, pihak imigrasi mewajibkan pemohon untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan melapor jika paspornya hilang atau dicuri.
Surat Perizinan Ke Luar Negeri
Jika Anda bekerja di luar negeri atau akan melaksanakan tugas di luar negeri, Anda memerlukan surat perizinan dari instansi terkait atau surat tugas dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Buku Nikah
Jika Anda sudah menikah dan ingin mengurus paspor untuk suami atau istri, Anda perlu membawa buku nikah sebagai salah satu berkas yang wajib disiapkan.
Rekomendasi Dari Kepolisian
Beberapa negara memerlukan rekomendasi dari kepolisian sebagai syarat masuk. Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa apakah negara tujuan Anda memerlukan rekomendasi dari kepolisian.
Kartu Vaksin Covid-19
Masa pandemi Covid-19 membuat beberapa negara memberlakukan aturan ketat bagi wisatawan. Pastikan Anda sudah divaksin dan membawa kartu vaksin Covid-19 sebagai salah satu berkas yang diperlukan.
Paspor Lama
Jika Anda sudah memiliki paspor lama, pastikan Anda membawanya saat mengurus paspor baru. Paspor lama akan menjadi bukti perjalanan Anda sebelumnya dan akan membantu mempercepat proses pengurusan paspor baru.
Summary
Demikianlah beberapa berkas yang harus dipersiapkan untuk mengurus paspor di tahun 2023. Pastikan Anda mempersiapkan semua berkas dengan baik dan sesuai persyaratan agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengajuan.