Berkas Untuk Membuat SKCK – Panduan Lengkap

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus visa. SKCK adalah sebuah surat yang berisi keterangan dari kepolisian terkait catatan atau rekam jejak seseorang di wilayah hukum tertentu.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:- Fotokopi KTP dan KK- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah terbaru- Surat keterangan sehat dari dokter- Surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau terlibat dalam perkara hukum- Surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika atau psikotropika

Berkas yang Diperlukan

Untuk membuat SKCK, pemohon harus menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Beberapa berkas yang harus disiapkan antara lain:- Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditujukan kepada Kapolres setempat- Fotokopi KTP dan KK- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah terbaru- Surat keterangan sehat dari dokter- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau terlibat dalam perkara hukum- Surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika atau psikotropika

  Syarat Pembuatan SKCK di Pekanbaru

Prosedur Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, pemohon harus mengikuti beberapa prosedur yang telah ditentukan. Beberapa prosedur yang harus diikuti antara lain:1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh Kepolisian. Pemohon harus mengisi formulir dengan lengkap dan jelas.2. Menunjukkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, pas foto, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan.3. Menyelesaikan pembayaran biaya administrasi yang ditetapkan oleh Kepolisian.4. Menunggu proses verifikasi dan validasi berkas oleh petugas Kepolisian.5. Jika semua berkas sudah lengkap dan valid, maka SKCK akan diterbitkan oleh Kepolisian.

Waktu dan Biaya Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK umumnya membutuhkan waktu 2-7 hari kerja, tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian di daerah tersebut. Biaya pembuatan SKCK juga bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian, namun umumnya berkisar antara Rp30.000 – Rp50.000.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang membutuhkan persiapan yang matang dan berkas-berkas yang lengkap. Namun, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan juga untuk selalu mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku agar pembuatan SKCK berjalan lancar dan sukses.

  SKCK Template: Cara Mudah dan Efektif untuk Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
admin