Berapa Lama Perpanjang Paspor 2023?

Perpanjangan Paspor dalam Konteks Pandemi COVID-19

Masih dalam pandemi COVID-19, banyak orang yang membutuhkan informasi tentang perpanjangan paspor. Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu persyaratan penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, bagaimana dengan proses perpanjang paspor selama masa pandemi ini?

Untuk menjawab pertanyaan tentang berapa lama perpanjang paspor pada 2023, perlu diketahui bahwa proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu kurang lebih 10 hari kerja. Namun, saat ini, proses perpanjangan paspor mengikuti protokol kesehatan, sehingga mungkin akan memakan waktu lebih lama.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengeluarkan kebijakan bahwa paspor yang telah expired dapat diperpanjang secara otomatis tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Kebijakan ini berlaku untuk paspor yang telah expired mulai 1 Februari 2020 hingga 31 Juli 2021.

Bagi yang ingin melakukan perpanjang paspor pada tahun 2023, jika paspor masih berlaku, proses perpanjang dapat dilakukan melalui aplikasi online yang telah disediakan oleh Kementerian Luar Negeri. Namun, jika paspor telah expired, maka perlu dilakukan perpanjangan secara manual dengan mengunjungi kantor imigrasi.

  Jemaah Haji Paspor Palsu: Bahaya dan Dampaknya bagi Masyarakat

Untuk memudahkan proses perpanjangan paspor manual, disarankan untuk membawa persyaratan lengkap seperti kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah (untuk yang sudah menikah), serta paspor yang akan diperpanjang. Selain itu, pastikan juga membawa dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili, surat izin kerja (jika diperlukan), dan sebagainya.

Persyaratan Perpanjangan Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Paspor asli yang akan diperpanjang
  • Salinan KTP atau buku nikah (untuk yang sudah menikah)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar
  • Biaya perpanjangan paspor

Disarankan juga untuk membawa dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat vaksin COVID-19 dan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter.

Prosedur Perpanjangan Paspor

Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor:

  1. Mengisi formulir perpanjangan paspor yang dapat diunduh di website Kementerian Luar Negeri
  2. Melampirkan persyaratan yang diminta
  3. Menyerahkan paspor yang akan diperpanjang ke kantor imigrasi
  4. Menerima tanda terima dan menunggu proses perpanjangan selesai
  5. Setelah proses selesai, paspor yang telah diperpanjang dapat diambil kembali di kantor imigrasi atau dapat dikirimkan melalui pos dengan biaya tambahan
  Perpanjang Paspor 2023 - Cara Mudah dan Praktis

Pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan dan membawa persyaratan yang lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan paspor.

Kesimpulan

Proses perpanjangan paspor pada 2023 masih memakan waktu kurang lebih 10 hari kerja. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, proses perpanjangan dapat memakan waktu lebih lama. Untuk memudahkan proses perpanjangan, disarankan untuk membawa persyaratan lengkap dan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah saat mengunjungi kantor imigrasi.

admin