Berapa Lama Paspor Biasa Jadi 2023

Memperpanjang Paspor Biasa

Apabila paspor biasa Anda akan segera berakhir, maka Anda harus memperpanjangnya. Namun, sebelum memperpanjang paspor Anda, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:- Paspor lama- KTP atau dokumen identitas lainnya- Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha- Fotokopi NPWP- Fotokopi akta kelahiran atau surat nikahSetelah semua dokumen telah dipersiapkan, Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat untuk mengurus perpanjangan paspor. Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang paspor biasa adalah sekitar 7 hingga 14 hari kerja.

Membuat Paspor Baru

Apabila Anda belum memiliki paspor sama sekali atau paspor lama sudah habis masa berlakunya, maka Anda harus membuat paspor baru. Anda bisa mengurus pembuatan paspor baru di kantor imigrasi terdekat atau Kantor Imigrasi Kelas I yang ada di wilayah Anda.Agar pembuatan paspor berjalan lancar, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, surat keterangan kerja atau usaha, NPWP, dan akta kelahiran atau surat nikah. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor baru adalah sekitar 7 hingga 14 hari kerja.

  Cara Mendaftar Pembuatan Paspor Online 2023

Proses Pengurusan Paspor di Masa Pandemi COVID-19

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, proses pengurusan paspor menjadi lebih berat. Hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan sosial yang membuat kantor imigrasi tidak bisa melayani pengurusan paspor secara normal.Namun, seiring dengan adanya new normal yang diterapkan pada masa-masa terakhir ini, kantor imigrasi kembali membuka layanan pengurusan paspor. Namun, Anda harus memperhatikan beberapa hal seperti harus memakai masker dan menjaga jarak saat mengurus paspor.Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor baru pada masa pandemi COVID-19 ini tidak berbeda jauh dengan waktu yang dibutuhkan sebelum pandemi. Sebagai informasi, waktu pengurusan paspor saat pandemi bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas berapa lama paspor biasa jadi pada tahun 2023. Untuk memperpanjang paspor biasa, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 7 hingga 14 hari kerja. Sedangkan untuk membuat paspor baru, waktu yang dibutuhkan juga sekitar 7 hingga 14 hari kerja.Namun, apabila Anda mengurus paspor pada masa pandemi COVID-19, waktu pengurusan paspor bisa berubah-ubah tergantung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai pengurusan paspor.

  Paspor Yang Hanya Dapat Digunakan Apabila Satu Keluarga Bepergian Adalah Paspor 2023
admin