Berapa Lama Jadi Paspor 2023?

Berapa Lama Jadi Paspor 2023?

Bagi Anda yang suka traveling ke luar negeri, tentunya paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki. Paspor adalah bukti identitas seseorang yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara asalnya.

Jika Anda berencana untuk membuat paspor tahun 2023, maka hal pertama yang perlu diketahui adalah syarat-syaratnya. Syarat utama untuk membuat paspor adalah:

Syarat Membuat Paspor

1. Warga Negara Indonesia

Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia untuk bisa membuat paspor. Jika Anda merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, Anda harus memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP).

2. Usia minimal 17 tahun

Untuk bisa membuat paspor, Anda harus berusia minimal 17 tahun. Untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun, paspor dapat dibuat oleh orang tua atau wali.

3. Mengisi formulir

Anda harus mengisi formulir permohonan paspor yang bisa diunduh di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau mendapatkannya langsung di kantor Imigrasi terdekat.

  Unit Pelayanan Paspor Cibubur 2023

4. Melampirkan dokumen

Anda harus melampirkan beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, akta kelahiran atau surat nikah, dan bukti pembayaran.

Setelah mengumpulkan semua dokumen, Anda bisa mengajukan permohonan paspor di kantor Imigrasi terdekat. Namun, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor?

Waktu Membuat Paspor

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti jumlah pemohon, lokasi kantor Imigrasi, dan waktu pengajuan.

Namun secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor adalah sekitar 10-14 hari kerja. Jadi, sebaiknya Anda mengajukan permohonan paspor lebih awal sebelum tanggal keberangkatan Anda ke luar negeri.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang waktu pembuatan paspor, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau bertanya langsung ke kantor Imigrasi terdekat.

Biaya Membuat Paspor

Biaya pembuatan paspor juga bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan. Berikut adalah biaya pembuatan paspor per 1 Januari 2021:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp655.000
  • Paspor dinas: Rp655.000
  Ukuran Foto di Paspor Indonesia

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda memeriksa kembali biaya pembuatan paspor sebelum mengajukan permohonan.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai berapa lama jadi paspor 2023. Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan melampirkan beberapa dokumen. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor adalah sekitar 10-14 hari kerja, dan biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan.

admin