Berapa Lama Apostille Kemenkumham

Berapa Lama Apostille Kemenkumham. Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di terapkan pada negara yang telah menjadi anggota Konvensi Apostille pada tahun 1961. Tujuannya adalah untuk menghilangkan kebutuhan untuk legalisasi kedutaan besar dan konsuler, dan membuat proses legalisasi dokumen lebih mudah dan efisien. PT. Jangkar Global Groups 

Dalam konteks Indonesia, proses apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, banyak orang yang bingung tentang berapa lama waktu yang di butuhkan untuk melakukan proses apostille di Kemenkumham. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang berapa lama apostille Kemenkumham yang di butuhkan dan bagaimana prosesnya di lakukan.

  Apostille Turkey

Apa Itu Apostille Kemenkumham?

Apostille Kemenkumham adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Proses ini di lakukan untuk memverifikasi keaslian dokumen dan membuatnya sah secara internasional.

Dalam Apostille Kemenkumham, dokumen yang dapat di lakukan legalisasi antara lain akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, ijazah, transkrip nilai, sertifikat nikah, paspor, dan dokumen resmi lainnya. Namun, dokumen yang dapat di lakukan legalisasi harus di pastikan sudah memiliki legalitas yang jelas dan sah.

Apostille Kemenkumham

Proses Apostille di Kemenkumham

Proses apostille di Kemenkumham dapat di lakukan dengan cara mengunjungi kantor pusat di Jakarta atau melalui kantor cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Namun, sebelum melakukan proses apostille, pastikan dokumen yang akan di legalisasi sudah lengkap dan memiliki legalitas yang jelas.

Setelah itu, langkah-langkah yang perlu di ambil dalam proses apostille di Kemenkumham adalah sebagai berikut:

  1. Isi formulir permohonan apostille
  2. Melampirkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi
  3. Membayar biaya administrasi yang di tentukan
  4. Menyerahkan dokumen dan formulir permohonan ke Kemenkumham
  Fast Apostille Service

Setelah proses legalisasi selesai, dokumen akan di berikan stempel dan tanda tangan resmi dari Kemenkumham sebagai tanda legalitas dokumen tersebut. Kemudian, dokumen tersebut dapat di gunakan secara internasional dengan sah dan resmi.

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Apostille di Kemenkumham?

Banyak orang yang bertanya-tanya tentang berapa lama waktu yang di butuhkan untuk melakukan proses apostille di Kemenkumham. Waktu yang di butuhkan untuk proses apostille di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen yang akan di lakukan legalisasi, dan lokasi kantor Kemenkumham yang akan di lakukan proses apostille.

Secara umum, waktu yang di butuhkan untuk proses apostille di Kemenkumham adalah 3-6 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berubah tergantung pada kepadatan permohonan dan situasi di kantor Kemenkumham.

Biaya Apostille di Kemenkumham

Maka Biaya apostille di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Biaya tersebut di hitung per dokumen dan harus di bayar sebelum proses legalisasi di mulai.

  Apostille La Office

Untuk biaya apostille di Kemenkumham, harganya berkisar antara Rp. 250.000 hingga Rp. 500.000 per dokumen, tergantung pada jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Namun, harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kesimpulan

Proses apostille di Kemenkumham merupakan proses legalisasi dokumen yang penting untuk membuat dokumen sah secara internasional. Waktu yang di butuhkan untuk melakukan proses apostille di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan lokasi kantor Kemenkumham yang akan di lakukan proses legalisasi.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan meminimalisir kesalahan dalam proses apostille, pastikan dokumen yang akan di lakukan legalisasi sudah lengkap dan memiliki legalitas yang jelas. Selain itu, perhatikan biaya apostille yang berbeda tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di lakukan legalisasi.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Berapa Lama Apostille Kemenkumham

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Berapa Lama Apostille Kemenkumham

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin