Berapa Hari Buat SKCK: Panduan Proses dan Waktu Pembuatan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di terbitkan oleh pihak kepolisian untuk keperluan berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, mengajukan visa, hingga keperluan politik. Dokumen ini berisi catatan mengenai riwayat kriminal seseorang. Bagi banyak orang, mendapatkan SKCK merupakan langkah wajib untuk memenuhi persyaratan administrasi tertentu. Salah satu pertanyaan umum yang sering di ajukan adalah: berapa lama waktu yang di butuhkan untuk membuat SKCK?
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai proses pembuatan SKCK, faktor-faktor yang mempengaruhi waktu pembuatannya, serta tips agar prosesnya berjalan cepat dan lancar. SKCK Online Sidoarjo: Cara Mudah dan Cepat Dapatkan SKCK
Apa Itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjelaskan bahwa seseorang memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal. maka SKCK dulu di kenal dengan istilah Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), namun sejak 2002, namanya di ubah menjadi SKCK.
SKCK biasanya di perlukan dalam berbagai urusan resmi seperti:
- Melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau instansi pemerintah.
- Mengajukan beasiswa atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
- Mengajukan visa untuk perjalanan ke luar negeri.
- Mendaftar sebagai pejabat publik atau dalam proses politik.
- Keperluan hukum lainnya yang membutuhkan bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Membuat SKCK?
Secara umum, pembuatan SKCK tidak memakan waktu terlalu lama, terutama jika semua syarat dan dokumen yang di perlukan sudah lengkap. Berikut adalah estimasi waktu yang di perlukan untuk membuat SKCK di berbagai situasi:
- Pembuatan SKCK di Kantor Polsek/Polres:
- Jika Anda datang langsung ke kantor Polsek atau Polres, proses pembuatan SKCK biasanya dapat selesai dalam 1 hingga 2 hari kerja, tergantung pada kepadatan permohonan dan kelengkapan berkas.
- Jika tidak ada antrean panjang, beberapa kantor polisi bahkan dapat menerbitkan SKCK dalam beberapa jam saja setelah pengajuan.
- Pembuatan SKCK Secara Online:
- Pembuatan SKCK secara online bisa menjadi pilihan yang lebih cepat dan praktis. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang di perlukan melalui website SKCK Online, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Setelah pembayaran di lakukan, Anda hanya perlu datang ke Polsek atau Polres untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.
- Jika proses berjalan lancar, SKCK biasanya dapat di ambil dalam 1 hingga 3 hari kerja setelah pengajuan online.
- Pembaharuan atau Perpanjangan SKCK:
- Jika Anda memperpanjang SKCK yang sudah pernah di buat sebelumnya, proses ini biasanya lebih cepat. Pembaharuannya dapat di selesaikan dalam waktu 1 hari jika dokumen lama masih tersedia dan persyaratan perpanjangan sudah lengkap.
Namun, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi waktu pembuatannya, yang akan di bahas lebih lanjut di bagian berikut.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Waktu Pembuatan
Walaupun secara umum pembuatan bisa di lakukan dalam waktu cepat, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi durasi prosesnya:
- Lokasi Pengajuan
Waktu pembuatan bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi di mana Anda mengajukan permohonan. Kantor Polsek di daerah terpencil mungkin memiliki proses yang lebih lambat di bandingkan kantor Polres di kota besar yang sudah terbiasa dengan volume permohonan yang lebih tinggi.
- Kepadatan Pemohon
Pada masa-masa tertentu, seperti menjelang penerimaan CPNS atau seleksi masuk TNI/Polri, jumlah pemohon biasanya meningkat drastis. Hal ini bisa menyebabkan antrian panjang, yang berpotensi memperlambat proses pembuatannya hingga beberapa hari.
- Kelengkapan Dokumen
Jika Anda datang dengan dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, Anda mungkin harus kembali lagi keesokan harinya setelah melengkapi berkas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua dokumen sudah di persiapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan.
- Pemeriksaan Catatan Kriminal
Dalam beberapa kasus, jika Anda pernah terlibat dalam peristiwa hukum atau memiliki catatan kriminal, pihak kepolisian mungkin perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bisa memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan pemohon yang tidak memiliki catatan kriminal.
- Metode Pengajuan
Pengajuan secara online biasanya lebih cepat di bandingkan pengajuan langsung. Namun, untuk mengambil yang sudah jadi, Anda tetap harus datang ke kantor polisi terdekat. Jika memilih metode online, pastikan Anda mengikuti petunjuk yang tersedia di website resmi Online.
Persyaratan dan Dokumen yang Di perlukan untuk Pembuatan
Agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan cepat, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan. Berikut adalah persyaratan umum untuk mengajukan:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Paspor
KTP adalah identitas utama yang di perlukan dalam pengajuan. Jika Anda belum memiliki KTP, Anda bisa menggunakan kartu identitas lain yang sah, seperti paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
KK juga di perlukan untuk membuktikan status keluarga dan tempat tinggal Anda.
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir
Dokumen ini di perlukan untuk verifikasi data diri dan tanggal lahir.
- Pas Foto Berwarna 4×6
Biasanya, Anda akan di minta untuk menyerahkan 4 hingga 6 lembar pas foto berwarna dengan latar belakang merah (untuk tahun kelahiran ganjil) atau biru (untuk tahun kelahiran genap). Sebaiknya siapkan pas foto yang terbaru dan sesuai dengan ketentuan ukuran.
- Sidik Jari
Pengambilan sidik jari biasanya di lakukan di kantor Polres. Bagi pemohon baru, pengambilan sidik jari adalah salah satu langkah yang wajib di lakukan. Jika Anda memperpanjang, sidik jari yang sudah tersimpan di database kepolisian bisa di gunakan kembali.
Langkah-Langkah Pembuatan
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat, baik secara langsung maupun online:
-
Pembuatan SKCK di Kantor Polisi
- Datang ke kantor Polsek atau Polres sesuai domisili Anda.
- Ambil formulir permohonan dan isi dengan lengkap.
- Serahkan formulir dan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Lakukan pengambilan sidik jari (jika pemohon baru).
- Bayar biaya pembuatan sesuai tarif yang berlaku (sekitar Rp30.000).
- Tunggu beberapa saat hingga selesai di cetak dan di berikan kepada Anda.
-
Pembuatan SKCK Secara Online
- Kunjungi website resmi <strong>skck.polri.go.id.
- Buat akun dan lengkapi formulir online yang tersedia.
- Unggah dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
- Setelah semua data terisi, Anda akan mendapatkan kode pembayaran.
- Lakukan pembayaran melalui bank yang di tentukan.
- Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk mengambil di kantor Polres terdekat.
Tips Agar Proses Pembuatan SKCK Berjalan Lancar
Agar proses pembuatan tidak mengalami kendala, berikut beberapa tips yang dapat membantu:
- Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum Anda datang ke kantor polisi atau melakukan pengajuan secara online. Dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan proses menjadi tertunda.
- Datang Pagi-Pagi
Jika Anda mengajukan SKCK langsung di kantor polisi, datanglah lebih pagi untuk menghindari antrian panjang. Kantor polisi biasanya mulai buka pada pukul 08.00 atau 09.00 pagi.
- Gunakan Layanan Online
Jika ingin lebih praktis, manfaatkan layanan online yang di sediakan oleh Polri. Namun, pastikan Anda sudah memiliki koneksi internet yang stabil dan dokumen dalam bentuk digital.
Berapa Hari Buat SKCK Di Jangkar groups
Secara umum, pembuatan dapat di selesaikan dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan metode pengajuan. Agar proses berjalan cepat dan lancar, penting untuk memahami syarat dan tahapan yang harus di lakukan serta mempersiapkan semua dokumen dengan baik. Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa mendapatkan tanpa kendala dan tepat waktu untuk keperluan Anda.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id