Berapa Harga Paspor Indonesia?

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum mengajukan permohonan paspor, penting untuk mengetahui berapa harga paspor Indonesia saat ini. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang biaya paspor Indonesia.

Biaya Paspor Baru

Untuk membuat paspor baru, warga Indonesia harus membayar biaya sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar biaya paspor baru:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp655.000
  • Paspor dinas: Rp655.000

Biaya paspor baru tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan layanan. Namun, jika Anda membutuhkan layanan cepat atau super cepat, maka biaya yang harus dibayar akan lebih tinggi.

Biaya Perpanjangan Paspor

Bagi warga Indonesia yang sudah memiliki paspor dan ingin memperpanjang masa berlakunya, maka harus membayar biaya perpanjangan. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp655.000
  • Paspor diplomatik atau dinas: Rp655.000
  Daftar Antrian Paspor Online 2023

Biaya perpanjangan paspor tersebut juga sudah termasuk biaya administrasi dan layanan.

Biaya Penggantian Paspor Hilang atau Rusak

Jika paspor hilang atau rusak, maka warga Indonesia harus mengajukan permohonan penggantian paspor. Namun, biaya yang harus dibayar untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak lebih tinggi dibandingkan dengan biaya paspor baru atau perpanjangan paspor. Berikut adalah daftar biaya penggantian paspor hilang atau rusak:

  • Paspor biasa hilang atau rusak: Rp655.000
  • Paspor diplomatik atau dinas hilang atau rusak: Rp1.055.000

Biaya penggantian paspor hilang atau rusak juga sudah termasuk biaya administrasi dan layanan.

Catatan Penting

Sebelum membayar biaya paspor Indonesia, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan paspor. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Mengisi formulir permohonan paspor
  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan fotokopi KK
  • Melampirkan fotokopi akta kelahiran
  • Melampirkan pas foto berwarna

Pastikan juga Anda mengajukan permohonan paspor di kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Jangan lupa untuk membayar biaya paspor dengan benar dan sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan.

  Agen Biaya Perpanjangan Paspor Biasa dan E Paspor 2024

Kesimpulan

Biaya paspor Indonesia bervariasi tergantung jenis paspor yang dibutuhkan. Untuk membuat paspor baru, warga Indonesia harus membayar biaya mulai dari Rp355.000 hingga Rp655.000. Sedangkan untuk perpanjangan paspor, biaya yang harus dibayar mulai dari Rp355.000 hingga Rp655.000. Untuk penggantian paspor hilang atau rusak, biaya yang harus dibayar mulai dari Rp655.000 hingga Rp1.055.000. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya paspor dengan benar untuk mengajukan permohonan paspor dengan sukses.

admin