Berapa Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023

Berapa Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023

Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang sangat penting. Namun, terkadang paspor yang dimiliki sudah mati dan perlu diperpanjang. Nah, berapa ya biaya perpanjang paspor yang sudah mati tahun 2023?

Peraturan Perpanjangan Paspor yang Sudah Mati

Sebelum membahas mengenai biaya perpanjang paspor yang sudah mati tahun 2023, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu peraturan perpanjangan paspor yang sudah mati. Menurut Kementerian Luar Negeri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan perpanjangan paspor yang sudah mati. Pertama, paspor yang sudah mati harus masih dalam masa berlaku selama 6 bulan dari tanggal kedatangan di negara yang dituju. Kedua, paspor yang sudah mati haruslah paspor yang masih berlaku tertanggal 1 Januari 2015 ke atas. Ketiga, paspor yang ingin diperpanjang harus merupakan paspor yang telah dikeluarkan oleh pihak Imigrasi.

  Contoh Foto Paspor Wanita 2023

Biaya Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati 2023

Setelah mengetahui peraturan perpanjangan paspor yang sudah mati, kini saatnya untuk membahas mengenai biaya perpanjang paspor yang sudah mati tahun 2023. Menurut informasi yang kami dapatkan dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, biaya perpanjangan paspor yang sudah mati adalah sebesar Rp. 355.000. Biaya ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik paspor biasa, paspor diplomatik, maupun paspor dinas. Namun, biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah.

Cara Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati

Setelah mengetahui peraturan dan biaya perpanjang paspor yang sudah mati, berikut cara untuk melakukan perpanjangan paspor yang sudah mati:

1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan menandatanganinya secara elektronik.

2. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor yang sudah mati, KTP, KK, dan akta kelahiran.

3. Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki.

4. Setelah itu, tunggu proses perpanjangan paspor selesai.

5. Paspor yang sudah diperpanjang dapat diambil di kantor Imigrasi yang telah ditentukan.

  Penetapan Perubahan Paspor 2023

Penutup

Jadi, itulah tadi informasi mengenai berapa biaya perpanjang paspor yang sudah mati tahun 2023. Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Jangan lupa juga untuk membayar biaya perpanjangan yang telah ditentukan agar proses perpanjangan paspor kamu dapat segera diselesaikan.

admin