Bentuk Paspor Indonesia

Bentuk Paspor Indonesia – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki . Oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia . Untuk mengidentifikasi pemiliknya dan sebagai bukti peminjaman hak untuk bepergian ke luar negeri.

Ada beberapa bentuk paspor Indonesia yang dapat di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang bentuk paspor Indonesia.

Bentuk Paspor Biasa

Bentuk Paspor Biasa

Selanjutnya Bentuk paspor biasa adalah bentuk paspor yang di gunakan . Oleh mayoritas warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna dasar hijau dengan lambang negara Indonesia pada halaman depan dan di bawahnya terdapat tulisan “Paspor Republik Indonesia”.

  Paspor 48h Perorangan Adalah 2023

Selanjutnya Paspor ini memiliki panjang sekitar 88mm dan lebar sekitar 125mm. Di dalam paspor biasa, terdapat beberapa halaman yang terdiri dari halaman biodata, halaman visa, dan halaman catatan perjalanan. Halaman biodata di gunakan untuk mencantumkan identitas pemilik paspor, sementara halaman visa di gunakan untuk mencantumkan visa atau izin masuk negara yang di kunjungi. Halaman catatan perjalanan di gunakan untuk mencatat tanggal dan tempat kunjungan.

Bentuk Paspor Di plomatik

Bentuk Paspor Di plomatik

Selanjutnya Bentuk paspor di plomatik adalah bentuk paspor yang di berikan kepada pejabat pemerintah dan pegawai negeri yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna dasar merah dengan lambang negara Indonesia pada halaman depan dan di bawahnya terdapat tulisan “Paspor Di plomatik Republik Indonesia”.

Selanjutnya Paspor di plomatik memiliki panjang sekitar 88mm dan lebar sekitar 125mm. Di dalam paspor di plomatik, terdapat beberapa halaman yang terdiri dari halaman biodata, halaman visa, dan halaman catatan perjalanan. Halaman biodata di gunakan untuk mencantumkan identitas pemilik paspor, sementara halaman visa di gunakan untuk mencantumkan visa atau izin masuk negara yang di kunjungi. Halaman catatan perjalanan di gunakan untuk mencatat tanggal dan tempat kunjungan.

  Cara Urus Paspor di Surabaya 2023

Bentuk Paspor Layanan Khusus

Selanjutnya Bentuk paspor layanan khusus adalah bentuk paspor yang di berikan kepada pejabat pemerintah, pegawai negeri, dan warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka tugas atau kepentingan khusus. Paspor ini memiliki warna dasar hitam dengan lambang negara Indonesia pada halaman depan dan di bawahnya terdapat tulisan “Paspor Layanan Khusus Republik Indonesia”.

Selanjutnya Paspor layanan khusus memiliki panjang sekitar 88mm dan lebar sekitar 125mm. Di dalam paspor layanan khusus, terdapat beberapa halaman yang terdiri dari halaman biodata, halaman visa, dan halaman catatan perjalanan. Halaman biodata di gunakan untuk mencantumkan identitas pemilik paspor, sementara halaman visa di gunakan untuk mencantumkan visa atau izin masuk negara yang di kunjungi. Halaman catatan perjalanan di gunakan untuk mencatat tanggal dan tempat kunjungan.

Bentuk Paspor Anak

Selanjutnya Bentuk paspor anak adalah bentuk paspor yang di berikan kepada anak-anak yang belum berusia 17 tahun dan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna dasar biru tua dengan lambang negara Indonesia pada halaman depan dan di bawahnya terdapat tulisan “Paspor Anak Republik Indonesia”.

Selanjutnya Paspor anak memiliki panjang sekitar 66mm dan lebar sekitar 99mm. Oleh karena itu Di dalam paspor anak, terdapat beberapa halaman yang terdiri dari halaman biodata, halaman visa, dan halaman catatan perjalanan. Halaman biodata di gunakan untuk mencantumkan identitas pemilik paspor, sementara halaman visa di gunakan untuk mencantumkan visa atau izin masuk negara yang di kunjungi. Sehingga Halaman catatan perjalanan di gunakan untuk mencatat tanggal dan tempat kunjungan.

  Paspor Online Daftar: Cara Mudah Daftar Paspor Online di Indonesia

Persyaratan Pembuatan Paspor Indonesia

Selanjutnya Untuk membuat paspor Indonesia, warga negara Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adalah:

  1. Selanjutnya Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Selanjutnya Berusia minimal 17 tahun;
  3. Selanjutnya Membawa dokumen asli yang menyatakan identitas diri;
  4. Selanjutnya Membawa pas foto terbaru;
  5. Selanjutnya Membayar biaya pembuatan paspor.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan tambahan yang harus di penuhi oleh pemohon paspor di plomatik dan layanan khusus.

Kesimpulan

Setiap bentuk paspor Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan di gunakan untuk keperluan yang berbeda-beda pula. Pemohon paspor Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dengan memiliki paspor Indonesia yang sah, pemilik paspor dapat melaksanakan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin