Pendahuluan
Sejak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, banyak kebijakan baru yang harus diikuti oleh traveler, salah satunya adalah penggunaan nomor paspor saat membeli tiket pesawat internasional. Namun, pada 2023 nanti, aturan baru akan diberlakukan oleh pemerintah terkait tiket pesawat internasional.
Aturan Baru Beli Tiket Tanpa Nomor Paspor
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, pada Januari 2023 tiket pesawat internasional baru dapat dibeli tanpa nomor paspor. Namun, syaratnya adalah Anda harus memiliki kartu identitas penduduk (KTP) atau kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang masih berlaku. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses perjalanan internasional di masa depan.
Persiapan Sebelum Membeli Tiket Tanpa Nomor Paspor
Sebelum membeli tiket pesawat internasional tanpa nomor paspor, pastikan Anda memiliki KTP atau KTP-el yang masih berlaku. Selain itu, pastikan juga bahwa tujuan perjalanan Anda tidak memerlukan visa atau passport. Jika diperlukan, pastikan visa atau passport Anda masih berlaku dan berada dalam kondisi baik.
Tips dan Trik Beli Tiket Tanpa Nomor Paspor
Untuk mendapatkan tiket pesawat internasional tanpa nomor paspor, Anda dapat membeli melalui situs resmi maskapai atau agen perjalanan terpercaya. Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar dan sesuai dengan KTP atau KTP-el yang Anda miliki. Selain itu, pastikan juga bahwa jadwal penerbangan dan rute yang Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kesimpulan
Pada 2023 nanti, aturan baru akan diberlakukan terkait pembelian tiket pesawat internasional tanpa nomor paspor. Sebagai traveler, pastikan Anda memiliki KTP atau KTP-el yang masih berlaku dan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku saat membeli tiket pesawat internasional. Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, perjalanan internasional Anda akan semakin lancar dan nyaman.