Beda Huruf KTP dan Paspor 2023

Beda Huruf KTP dan Paspor 2023 – Informasi Terbaru

Pengantar

Pada tahun 2023, terdapat perubahan dalam huruf pada KTP dan paspor di Indonesia. Perubahan ini mempengaruhi banyak orang, terutama mereka yang sering melakukan perjalanan keluar negeri menggunakan paspor. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui perbedaan antara huruf pada KTP dan paspor di tahun 2023. Artikel ini akan membahas secara detail perbedaan tersebut dan apa yang harus Anda lakukan.

Beda Huruf KTP dan Paspor

Sebelum membahas beda huruf pada KTP dan paspor di tahun 2023, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu huruf pada KTP dan paspor. Huruf pada KTP dan paspor merujuk pada kode provinsi asal yang tertera di dokumen tersebut. Kode provinsi asal ini digunakan untuk mengidentifikasi daerah mana orang tersebut berasal. Kode provinsi asal pada KTP dan paspor terdiri dari dua huruf.

  Negara Yang Menerapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Pemegang Paspor Republik Indonesia Adalah

Pada tahun 2023, terdapat perubahan dalam huruf pada KTP dan paspor. Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan provinsi baru di Indonesia. Dalam perubahan ini, terdapat dua provinsi baru yang ditambahkan, yaitu Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Nusa Tenggara Timur Barat. Oleh karena itu, huruf kode provinsi pada KTP dan paspor akan mengalami perubahan.

Kode provinsi pada KTP dan paspor akan ditambahkan dua huruf di depan huruf kode provinsi yang sudah ada. Huruf tambahan ini akan mengidentifikasi provinsi baru yang ditambahkan. Contohnya, huruf kode provinsi pada KTP atau paspor yang berasal dari Provinsi Papua Barat adalah PB, sedangkan untuk Provinsi Papua Barat Daya adalah PD. Begitu juga dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang huruf kode provinsinya adalah NT, sedangkan untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur Barat adalah NB.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Jika Anda sudah memiliki KTP atau paspor dengan huruf kode provinsi lama, tidak perlu khawatir. KTP dan paspor yang masih berlaku tetap dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Namun, jika Anda perlu membuat KTP atau paspor baru atau mengganti yang lama, pastikan untuk memperhatikan perubahan huruf kode provinsi.

  Tidak Bisa Membuka Layanan Paspor Online 2023

Untuk membuat KTP atau paspor baru dengan huruf kode provinsi yang baru, Anda dapat mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK, akta kelahiran atau KIA, dan dokumen pendukung lainnya.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas perbedaan antara huruf pada KTP dan paspor di tahun 2023. Perubahan huruf ini dilakukan karena adanya penambahan provinsi baru di Indonesia. Huruf kode provinsi pada KTP dan paspor akan ditambahkan dua huruf di depan huruf kode provinsi yang sudah ada.

Jika Anda perlu membuat KTP atau paspor baru atau mengganti yang lama, pastikan untuk memperhatikan perubahan huruf kode provinsi. Anda dapat mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor Imigrasi terdekat untuk membuat KTP atau paspor baru dengan huruf kode provinsi yang baru.

admin