Bebas Visa Kunjungan Singkat: Panduan Lengkap untuk Wisata ke Singapura

Apa itu Bebas Visa Kunjungan Singkat?

Bebas Visa Kunjungan Singkat adalah program visa bebas yang memungkinkan wisatawan masuk ke Singapura tanpa harus mengajukan visa sebelumnya. Program ini berlaku untuk warga negara dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan Singkat?

Warga negara dari 34 negara termasuk Indonesia, dapat memperoleh Bebas Visa Kunjungan Singkat selama maksimal 30 hari. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Mempunyai paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Bertujuan wisata, kunjungan keluarga, atau kepentingan bisnis
  • Mempunyai tiket pulang pergi atau tiket lanjutan ke negara tujuan selanjutnya
  • Mempunyai uang yang cukup untuk menopang biaya hidup selama di Singapura
  • Tidak memiliki catatan kriminal dan terlibat dalam aktivitas teroris
  Vaksin Yellow Fever Bekasi: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimana Cara Mengajukan Bebas Visa Kunjungan Singkat?

Anda tidak perlu mengajukan Bebas Visa Kunjungan Singkat jika Anda memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Cukup dengan memasuki wilayah Singapura melalui jalur imigrasi, petugas akan memeriksa dokumen perjalanan Anda dan memberikan cap masuk ke paspor Anda.

Apa yang Bisa Dilakukan di Singapura?

Singapura adalah salah satu destinasi wisata terbaik di Asia. Ada banyak hal yang bisa dilakukan di Singapura, di antaranya:

  • Menjelajahi taman dan kebun yang indah
  • Mengunjungi objek wisata seperti Merlion, Marina Bay Sands, dan Universal Studios Singapore
  • Belanja di pusat perbelanjaan yang mewah
  • Menikmati kuliner khas Singapura

Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut?

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat atau persyaratan masuk ke Singapura, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kedutaan Besar Singapura atau Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

admin