Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Dinas Indonesia 2024
Bebas Visa Bagi Pemegang – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak perwakilan di berbagai negara di dunia. Perwakilan tersebut tidak hanya berupa Kedutaan Besar saja, namun juga Konsulat Jenderal dan Kantor Perwakilan lainnya. Pada umumnya, para pejabat dan staf yang bekerja di perwakilan tersebut menggunakan paspor dinas. Paspor ini di peruntukkan bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Bebas Visa Bagi Pemegang Selanjutnya, Paspor dinas memiliki perbedaan dengan paspor biasa yang di miliki oleh masyarakat umum. Salah satu perbedaan terbesar adalah kebebasan untuk keluar masuk suatu negara tanpa harus memperoleh visa. Namun, pada kenyataannya, tidak semua negara memberikan kebebasan tersebut bagi pemegang paspor dinas.
Bebas Visa Bagi Pemegang Seiring dengan upaya meningkatkan kerja sama dan hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara lain, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan perjalanan dinas para pejabat dan staf ke luar negeri. Salah satunya adalah dengan merundingkan persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor dinas.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan untuk mengamankan persetujuan bagi pemegang paspor dinas Indonesia di sejumlah negara yang belum memberlakukan kebijakan tersebut. Dalam waktu dekat, di harapkan Kemenlu bisa mendapatkan persetujuan dari negara-negara tersebut sehingga para pejabat dan staf yang melakukan perjalanan dinas ke negara tersebut tidak perlu lagi repot-repot mengurus visa.
Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Dinas Indonesia 2024
Bebas Visa Bagi Bebas visa bagi paspor dinas Indonesia di harapkan akan di berlakukan pada tahun 2024. Namun, pihak Kemenlu tidak menjelaskan secara spesifik negara mana saja yang sedang menjadi target perundingan untuk persetujuan ini.
Bebas Visa Bagi Pemegang Selanjutnya, Kebebasan bepergian tanpa harus mengurus visa tentu akan sangat memudahkan para pejabat dan staf yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain itu, kebijakan bebas visa ini juga dapat memberikan dampak positif bagi hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara lain. Semoga saja upaya Kemenlu dalam merundingkan persetujuan bagi pemegang paspor dinas Indonesia dapat segera terwujud.
Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan terkini mengenai kebijakan bagi pemegang paspor dinas Indonesia ini. Informasi tersebut akan sangat berguna bagi para pejabat dan staf yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: