Bayar Legalisasi Kemenkumham: Semua yang Perlu Anda Tahu

Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di Indonesia, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah lembaga yang harus Anda kunjungi. Kemenkumham bertanggung jawab atas legalisasi dokumen, seperti surat nikah, ijazah, dan legalisasi dokumen lainnya. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang “Bayar Legalisasi Kemenkumham” dan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang proses ini.

Apa itu Bayar Legalisasi Kemenkumham?

Bayar Legalisasi Kemenkumham adalah proses pembayaran biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham. Untuk melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda harus membayar biaya tertentu sesuai dengan jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi.

Prosedur Bayar Legalisasi Kemenkumham

Prosedur Bayar Legalisasi Kemenkumham cukup mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
  2. Periksa biaya legalisasi yang harus dibayar sesuai dengan jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Informasi tentang biaya legalisasi dapat ditemukan di situs web resmi Kemenkumham.
  3. Bayar biaya legalisasi di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham, seperti Bank Mandiri atau Bank BNI.
  4. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya legalisasi.
  5. Bawa dokumen yang akan dilakukan legalisasi serta bukti pembayaran ke Kemenkumham dan minta untuk dilakukan proses legalisasi.
  Forlap Dikti Ijazah: Cara Mudah Mendapatkan Ijazah Anda

Jenis-jenis Dokumen yang Dapat Dilakukan Legalisasi di Kemenkumham

Berikut adalah jenis-jenis dokumen yang dapat dilakukan legalisasi di Kemenkumham:

  • Surat Nikah
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Biaya Legalisasi Kemenkumham

Biaya legalisasi di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Surat Nikah: Rp 50.000,-
  • Akta Kelahiran: Rp 50.000,-
  • Akta Kematian: Rp 50.000,-
  • Ijazah SD/SMP/SMA: Rp 75.000,-
  • Ijazah S1: Rp 100.000,-
  • Ijazah S2/S3: Rp 150.000,-
  • Transkrip Nilai SD/SMP/SMA: Rp 75.000,-
  • Transkrip Nilai S1: Rp 100.000,-
  • Transkrip Nilai S2/S3: Rp 150.000,-
  • Kartu Keluarga: Rp 50.000,-
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Rp 50.000,-
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik: Rp 50.000,-
  • Surat Izin Mengemudi (SIM): Rp 75.000,-
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Rp 150.000,-

Ketentuan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Agar proses legalisasi dokumen di Kemenkumham berjalan dengan lancar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah ketentuan legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Dokumen yang akan dilakukan legalisasi harus asli dan masih berlaku.
  • Dokumen yang akan dilakukan legalisasi harus memiliki tanda tangan dan cap dari pejabat yang berwenang.
  • Dokumen yang akan dilakukan legalisasi harus diberikan secara lengkap, tidak terpotong atau terlepas.
  • Dokumen yang akan dilakukan legalisasi harus dalam kondisi yang baik dan mudah dibaca.
  Mau Legalisir SKCK Cepat Tepat dan Akurat

Keuntungan Melakukan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Dokumen yang telah dilakukan legalisasi akan diakui keabsahannya oleh instansi pemerintah.
  • Dokumen yang telah dilakukan legalisasi akan diakui keabsahannya di luar negeri.
  • Dokumen yang telah dilakukan legalisasi akan diakui keabsahannya oleh perusahaan atau institusi yang membutuhkan dokumen tersebut.

Kesimpulan

Bayar Legalisasi Kemenkumham adalah proses pembayaran biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham. Untuk melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda harus membayar biaya tertentu sesuai dengan jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Proses Bayar Legalisasi Kemenkumham cukup mudah, dan Anda dapat melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham. Jenis-jenis dokumen yang dapat dilakukan legalisasi di Kemenkumham cukup beragam, dan biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Agar proses legalisasi dokumen di Kemenkumham berjalan dengan lancar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, di antaranya dokumen yang telah dilakukan legalisasi akan diakui keabsahannya oleh instansi pemerintah, di luar negeri, dan oleh perusahaan atau institusi yang membutuhkan dokumen tersebut.

  Legalisasi Dokumen Kemenlu Online: Kemudahan dan Keamanan di Tangan Anda
admin