Batas Paspor Bisa Digunakan 2023

Bagaimana Batas Masa Berlaku Paspor Bisa Digunakan Hingga Tahun 2023?

Apakah Anda sering bepergian ke luar negeri? Jika ya, pasti Anda sudah tidak asing lagi dengan dokumen penting yang harus selalu dibawa, yaitu paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa batas masa berlaku paspor bisa digunakan hanya sampai tahun 2023?

Batas masa berlaku paspor adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh para pelancong. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tentu tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui batas masa berlaku paspor yang bisa digunakan hingga tahun 2023.

Masa berlaku paspor sendiri biasanya tergantung pada kebijakan dari masing-masing negara. Setiap negara memiliki batas waktu yang berbeda-beda untuk masa berlaku paspor. Namun, pada umumnya masa berlaku paspor adalah sekitar 5 sampai 10 tahun.

  Cara Online Perpanjang Paspor

Di Indonesia, masa berlaku paspor yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah 5 tahun mulai dari tanggal penerbitan. Artinya, jika paspor Anda diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2020, maka batas masa berlakunya adalah 1 Januari 2025.

Namun, tahukah Anda bahwa batas masa berlaku paspor bisa digunakan hanya sampai tahun 2023? Ya, hal ini disebabkan oleh kebijakan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menetapkan standar baru dalam masa berlaku paspor pada tahun 2015.

Standar baru dari ICAO tersebut menetapkan bahwa masa berlaku paspor harus minimal selama 6 bulan dari tanggal kedatangan di negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang paspor memiliki masa berlaku yang cukup untuk tinggal di negara tujuan. Jika masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, maka pemegang paspor tidak akan diperbolehkan masuk ke negara tersebut.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenkumham kemudian mengeluarkan kebijakan baru pada tahun 2016. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa masa berlaku paspor yang baru diterbitkan adalah 5 tahun, namun masa berlaku paspor yang masih berlaku atau diperpanjang sebelum tanggal 1 Januari 2016 masih bisa digunakan hingga batas masa berlaku yang ada pada paspor tersebut.

  Paspor Indonesia 2018: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Artinya, jika paspor Anda diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2016, maka masa berlaku paspor Anda masih mengikuti kebijakan lama dan bisa digunakan hingga batas masa berlaku yang ada pada paspor tersebut. Namun, jika paspor Anda diterbitkan setelah tanggal tersebut, maka batas maksimal masa berlaku paspor hanya sampai tahun 2023.

Sebagai contoh, jika paspor Anda diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2017, maka batas masa berlakunya adalah 1 Januari 2023 . Namun, karena masa berlaku paspor baru 5 tahun, maka batas maksimal penggunaannya hanya sampai tahun 2023, karena setelah itu masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan dari tahun 2023.

Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para pelancong yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor yang sudah habis masa berlakunya harus segera diperpanjang agar tidak menghambat perjalanan Anda ke luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memperhatikan batas masa berlaku paspor yang bisa digunakan hingga tahun 2023.

Kesimpulan

Batas masa berlaku paspor bisa digunakan hingga tahun 2023 karena adanya kebijakan baru dari ICAO yang menetapkan masa berlaku paspor minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di negara tujuan. Kebijakan baru dari Kemenkumham pada tahun 2016 menetapkan bahwa masa berlaku paspor yang baru diterbitkan adalah 5 tahun, namun masa berlaku paspor yang masih berlaku atau diperpanjang sebelum tanggal 1 Januari 2016 masih bisa digunakan hingga batas masa berlaku yang ada pada paspor tersebut. Oleh karena itu, penting bagi para pelancong untuk memperhatikan batas masa berlaku paspor yang bisa digunakan hingga tahun 2023 agar tidak menghambat perjalanan ke luar negeri.

  Cara Daftar Online Paspor Jogja

admin