Bagaimana Cara Mengurus Paspor Jika Saya Belum Memiliki Kartu Identitas?

Mendapatkan paspor adalah hal penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, proses pengurusan paspor bisa menjadi rumit jika Anda belum memiliki kartu identitas. Bagaimana solusinya?

1. Lakukan Perekaman Data Kependudukan

Pertama-tama, lakukan perekaman data kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah Anda. Dalam proses perekaman data ini, Anda akan diminta untuk memberikan data-data diri seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.

Setelah perekaman data selesai, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (SKPK) yang bisa digunakan sebagai pengganti kartu identitas.

2. Buat Surat Keterangan Identitas Diri dari Kelurahan

Jika Anda masih belum memiliki kartu identitas, Anda bisa membuat surat keterangan identitas diri dari kelurahan. Caranya, datanglah ke kelurahan setempat dengan membawa foto copy SKPK dan persyaratan lain seperti surat keterangan domisili, surat keterangan nikah (jika sudah menikah), dan pas foto.

  Paspor Ke Kamboja 2023

Dalam surat keterangan ini akan tercantum identitas diri Anda seperti nama, alamat, dan tanggal lahir. Surat keterangan ini bisa digunakan untuk mengurus paspor.

3. Buat Akta Kelahiran

Jika Anda belum memiliki akta kelahiran, segera buat akta kelahiran di kantor Disdukcapil setempat. Anda akan diminta untuk memberikan data diri dan data orang tua Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan akta kelahiran yang bisa digunakan sebagai pengganti kartu identitas.

4. Siapkan Persyaratan untuk Mengurus Paspor

Setelah memiliki SKPK dan surat keterangan identitas diri dari kelurahan atau akta kelahiran, Anda sudah bisa mengurus paspor. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus paspor antara lain:

  • Foto copy SKPK atau akta kelahiran
  • Surat keterangan identitas diri dari kelurahan
  • Surat keterangan domisili
  • Pas foto ukuran 4×6

5. Datang ke Kantor Imigrasi Terdekat

Setelah persyaratan sudah lengkap, datanglah ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus paspor. Anda akan diminta untuk mengisi formulir, membayar biaya administrasi, dan menyerahkan persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

  Syarat Syarat Bikin Paspor Online

Setelah proses verifikasi selesai, paspor akan dicetak dan bisa diambil beberapa hari kemudian.

6. Tips Mengurus Paspor Tanpa Kartu Identitas

Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam mengurus paspor tanpa kartu identitas:

  • Siapkan persyaratan yang lengkap
  • Datanglah ke kantor Imigrasi terdekat pada jam kerja yang tepat untuk menghindari antrean panjang
  • Bawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya administrasi
  • Periksa kembali persyaratan sebelum datang ke kantor Imigrasi untuk menghindari kesalahan pengurusan

Kesimpulan

Mengurus paspor tanpa kartu identitas memang memerlukan sedikit usaha dan persiapan. Namun dengan mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di atas, Anda bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk memperhatikan tips yang disebutkan agar proses pengurusan paspor berjalan dengan lancar.

admin