Bagi sebagian orang, memperoleh paspor menjadi suatu keharusan. Paspor digunakan sebagai dokumen resmi untuk melakukan perjalanan domestik maupun internasional. Namun, untuk memperoleh paspor, dibutuhkan proses pengurusan yang kadangkala memakan waktu yang lama. Untuk memudahkan pengurusan paspor, kini sudah tersedia cara memperoleh paspor dengan proses pengisian formulir secara online. Berikut adalah panduan lengkapnya.
1. Persiapkan Foto Diri
Sebelum memulai proses pengisian formulir online, pastikan untuk mempersiapkan foto diri terlebih dahulu. Foto tersebut akan digunakan sebagai data dalam pembuatan paspor. Pastikan foto diri yang disiapkan memenuhi syarat seperti ukuran foto, latar belakang, dan kualitas warna foto.
2. Buka Website Resmi Imigrasi
Buka website resmi Imigrasi melalui browser pada perangkat yang digunakan. Website resmi Imigrasi dapat diakses melalui alamat “https://imigrasi.go.id”. Setelah website terbuka, pilih menu “Layanan Online” atau “E-Channel” pada halaman utama.
3. Pilih Menu “Pembuatan Paspor Baru”
Setelah masuk pada halaman layanan online, pilih menu “Pembuatan Paspor Baru”. Kemudian, pilih jenis paspor yang ingin dibuat seperti paspor biasa atau paspor elektronik.
4. Isi Data Pemohon
Pada halaman formulir online, lengkapi data diri pemohon sesuai identitas yang dimiliki. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan identitas pemohon. Jangan lupa untuk memilih lokasi pengambilan paspor yang diinginkan.
5. Unggah Foto Diri
Setelah mengisi data diri, unggah foto diri yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
6. Pilih Jadwal Wawancara
Setelah mengunggah foto diri, pemohon akan diminta memilih jadwal wawancara dengan petugas Imigrasi. Pilih jadwal yang tersedia sesuai dengan waktu yang diinginkan.
7. Lakukan Pembayaran
Setelah memilih jadwal wawancara, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Imigrasi.
8. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran yang diperoleh sebagai bukti bahwa pembayaran sudah berhasil dilakukan.
9. Datang pada Hari Jadwal Wawancara
Pada hari jadwal wawancara, datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang sudah dipilih sebelumnya. Jangan lupa membawa bukti pembayaran, dokumen asli, serta fotokopi dokumen seperti KTP dan KK.
10. Pengambilan Paspor
Setelah proses pembuatan selesai, pemohon akan diberikan paspor pada saat pengambilan. Pastikan untuk datang pada waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil paspor.Demikianlah panduan lengkap tentang cara memperoleh paspor dengan proses pengisian formulir secara online. Dengan mempergunakan cara ini, pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Selamat mencoba!