Arti Legalisir yang Sesungguhnya
Arti Legalisir Yang Sesungguhnya – Legalisir, sebuah istilah yang sering kita dengar, terutama ketika mengurus dokumen penting untuk keperluan di luar negeri atau instansi tertentu. Namun, pemahaman tentang arti dan proses legalisir seringkali masih simpang siur. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai legalisir, perbedaannya dengan notarisasi, dan prosesnya di berbagai instansi.
Legalisir, pada intinya, adalah proses pengesahan dokumen agar sah secara hukum. Proses ini penting, misalnya ketika Anda perlu memperbarui dokumen penting seperti SKCK. Jika SKCK Anda sudah kadaluarsa, Anda perlu memperpanjangnya, dan proses ini mungkin memerlukan legalisir dokumen pendukung. Informasi lebih lanjut mengenai proses Perpanjang SKCK Kadaluarsa bisa Anda temukan di tautan tersebut.
Kembali ke legalisir, pemahaman yang tepat tentang arti dan prosesnya sangat krusial untuk memastikan kelancaran berbagai urusan administrasi, termasuk dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Definisi Legalisir
Legalisir secara umum diartikan sebagai proses pengesahan suatu dokumen resmi agar diakui keabsahannya di suatu negara atau instansi tertentu. Proses ini melibatkan pemberian tanda tangan dan stempel resmi dari pejabat yang berwenang, yang menjamin keaslian dan legalitas dokumen tersebut. Legalisir memastikan dokumen yang dibawa memenuhi standar dan persyaratan administrasi negara tujuan.
Pada dasarnya, legalisir adalah proses pengesahan dokumen agar sah secara hukum di negara tujuan. Memahami arti legalisir yang sesungguhnya penting sebelum Anda memproses dokumen, misalnya jika Anda perlu mengurus Legalisir Dokumen Brazil , prosesnya akan berbeda dengan legalisir dokumen negara lain. Oleh karena itu, pahami dulu arti legalisir yang sesungguhnya agar prosesnya berjalan lancar dan dokumen Anda diterima dengan sah di Brasil.
Kejelasan arti legalisir ini sangat krusial untuk menghindari kesalahan dan kendala di kemudian hari.
Perbedaan Legalisir dan Notarisasi
Legalisir dan notarisasi seringkali dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Notarisasi merupakan proses penetapan keabsahan tanda tangan pada suatu dokumen oleh seorang notaris, sedangkan legalisir merupakan proses pengesahan dokumen itu sendiri oleh pejabat yang berwenang. Notarisasi lebih berfokus pada keaslian tanda tangan, sementara legalisir berfokus pada keabsahan dokumen secara keseluruhan.
Contoh Dokumen yang Umum Di-legalisir
Berbagai jenis dokumen dapat dilegalisir, tergantung kebutuhan. Beberapa contoh dokumen yang umum dilegalisir meliputi ijazah, transkrip nilai, surat keterangan kelahiran, surat nikah, dan dokumen perusahaan seperti akta pendirian. Dokumen-dokumen ini seringkali dibutuhkan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau imigrasi di luar negeri.
Pihak-Pihak yang Berwenang Melakukan Legalisir
Pihak yang berwenang melakukan legalisir bergantung pada jenis dokumen dan tujuan penggunaannya. Secara umum, legalisir dapat dilakukan oleh beberapa instansi, mulai dari pejabat pemerintahan setempat hingga Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar.
Perbandingan Legalisir di Berbagai Instansi
Proses dan persyaratan legalisir dapat bervariasi antar instansi. Berikut tabel perbandingan umum:
Instansi | Proses | Persyaratan | Biaya (Estimasi) |
---|---|---|---|
Kementerian Luar Negeri | Pengesahan dokumen yang telah dilegalisir oleh instansi terkait sebelumnya. | Dokumen asli, fotokopi, dan formulir pengajuan. | Bergantung pada jenis dokumen dan jumlah halaman. |
Kedutaan Besar/Konsulat | Pengesahan dokumen yang telah dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri. | Dokumen asli yang telah dilegalisir oleh Kemenlu, fotokopi, dan formulir pengajuan. | Bergantung pada negara dan jenis dokumen. |
Pemerintah Daerah/Notaris (untuk tahap awal) | Pengesahan tanda tangan dan/atau keaslian dokumen. | Dokumen asli, identitas pemohon, dan materai. | Bergantung pada daerah dan jenis dokumen. |
Catatan: Biaya dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke instansi terkait. Tabel di atas hanya gambaran umum.
Proses dan Persyaratan Legalisir
Legalisir merupakan proses pengesahan keabsahan suatu dokumen resmi agar diakui secara hukum di negara lain. Proses ini melibatkan beberapa instansi dan memiliki persyaratan yang berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Memahami langkah-langkah dan persyaratan legalisir sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien.
Legalisir, sederhananya, adalah proses pengesahan dokumen agar sah secara hukum di negara lain. Memahami arti legalisir yang sesungguhnya penting sebelum mengurusnya, terutama jika tujuannya untuk keperluan di luar negeri. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai keperluan tersebut, silahkan baca artikel ini mengenai Tujuan Legalisir Keluar Negeri agar Anda lebih paham. Dengan memahami tujuannya, kita dapat lebih menghargai proses legalisir yang memastikan dokumen kita diterima dan diakui di negara tujuan.
Jadi, mengetahui arti legalisir yang sesungguhnya membantu kita mempersiapkan dokumen dengan lebih baik dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Langkah-langkah Proses Legalisir
Proses legalisir umumnya melibatkan beberapa tahapan, yang urutannya bisa sedikit bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Berikut uraian langkah-langkah umum yang perlu Anda ketahui:
- Verifikasi Dokumen: Pastikan dokumen yang akan dilegalisir lengkap, benar, dan dalam kondisi baik. Periksa kembali semua data dan tanda tangan yang tertera.
- Legalisir di Notaris (jika diperlukan): Beberapa dokumen, seperti surat kuasa atau akta kelahiran, mungkin memerlukan legalisir notaris terlebih dahulu sebelum dilegalisir di instansi selanjutnya.
- Legalisir di Kementerian/Lembaga terkait: Tahapan ini bergantung pada jenis dokumen. Misalnya, ijazah dilegalisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan dokumen perusahaan dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM.
- Legalisir di Kementerian Luar Negeri: Setelah dilegalisir di kementerian terkait, dokumen selanjutnya dilegalisir di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
- Legalisir di Kedutaan Besar/Konsulat Negara Tujuan (jika diperlukan): Untuk beberapa negara, dokumen perlu dilegalisir di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan di Indonesia.
Persyaratan Dokumen untuk Legalisir
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk legalisir bervariasi tergantung jenis dokumen dan instansi yang akan melakukan legalisir. Berikut beberapa contoh persyaratan umum:
Jenis Dokumen | Persyaratan |
---|---|
Ijazah | Ijazah asli, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak kampus, transkrip nilai |
Akta Kelahiran | Akta kelahiran asli, fotokopi akta kelahiran |
Surat Pernyataan | Surat pernyataan asli yang telah ditandatangani dan disahkan oleh notaris, fotokopi surat pernyataan |
Surat Kuasa | Surat kuasa asli yang telah ditandatangani dan disahkan oleh notaris, fotokopi surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa |
Alur Diagram Proses Legalisir
Berikut gambaran alur diagram proses legalisir, yang dapat bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan:
Dokumen Asli → [Verifikasi Dokumen] → [Legalisir Notaris (jika diperlukan)] → [Legalisir Kementerian/Lembaga terkait] → [Legalisir Kementerian Luar Negeri] → [Legalisir Kedutaan Besar/Konsulat Negara Tujuan (jika diperlukan)] → Dokumen Terlegalisir
Contoh Kasus dan Solusi Kendala
Salah satu kendala umum adalah dokumen yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Misalnya, fotokopi yang kurang jelas atau dokumen yang tidak lengkap. Solusi untuk masalah ini adalah dengan memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memulai proses legalisir. Mempersiapkan dokumen dengan teliti dan memeriksa kembali semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan dapat meminimalisir kendala yang terjadi.
Kendala lain yang mungkin terjadi adalah antrian panjang di instansi terkait. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan datang lebih awal atau memanfaatkan layanan online jika tersedia. Menghubungi instansi terkait untuk menanyakan informasi lebih lanjut juga dapat membantu.
Secara sederhana, legalisir adalah proses pengesahan dokumen agar sah secara hukum. Proses ini penting karena memberikan kepastian hukum atas keabsahan dokumen tersebut. Untuk mendapatkan legalisir yang terpercaya dan efisien, khususnya di wilayah Surakarta, Anda bisa mempertimbangkan layanan dari Legalisir Kemenkumham Surakarta Terpercaya. Dengan demikian, arti legalisir yang sesungguhnya, yaitu memberikan kekuatan hukum pada dokumen, akan terpenuhi dengan baik dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Biaya dan Waktu Proses Legalisir: Arti Legalisir Yang Sesungguhnya
Proses legalisir dokumen, meskipun terkesan sederhana, memiliki beberapa variabel yang mempengaruhi biaya dan waktu penyelesaiannya. Memahami faktor-faktor ini akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari kejutan di tengah proses. Berikut uraian lebih lanjut mengenai biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk legalisir dokumen di berbagai instansi.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Biaya Legalisir
Biaya legalisir dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain jenis dokumen yang akan dilegalisir, jumlah lembar dokumen, tingkat kesulitan verifikasi, dan instansi yang melakukan legalisir. Dokumen dengan jumlah lembar yang banyak, misalnya, akan dikenakan biaya lebih tinggi daripada dokumen dengan jumlah lembar sedikit. Begitu pula dengan dokumen yang membutuhkan proses verifikasi lebih rumit, seperti ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, akan berbiaya lebih mahal dibandingkan dengan dokumen seperti surat keterangan domisili.
Kisaran Biaya Legalisir di Berbagai Instansi
Biaya legalisir bervariasi antar instansi. Sebagai gambaran umum, biaya legalisir di kantor notaris umumnya lebih rendah dibandingkan dengan biaya legalisir di Kementerian Luar Negeri. Legalisir di kedutaan besar negara lain juga akan memiliki biaya yang berbeda-beda, bergantung pada kebijakan masing-masing negara. Perbedaan biaya ini juga bisa dipengaruhi oleh jenis layanan yang dipilih, misalnya layanan cepat atau layanan reguler.
Estimasi Waktu yang Diperlukan untuk Proses Legalisir
Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir juga bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti antrian, kelengkapan dokumen, dan prosedur di masing-masing instansi. Proses legalisir di kantor notaris umumnya lebih cepat dibandingkan dengan proses legalisir di Kementerian Luar Negeri atau kedutaan besar. Proses legalisir yang melibatkan beberapa instansi akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Perbandingan Biaya dan Waktu Proses Legalisir di Berbagai Instansi
Instansi | Kisaran Biaya (Rp) | Estimasi Waktu (Hari Kerja) |
---|---|---|
Kantor Notaris | 50.000 – 200.000 | 1-3 |
Kementerian Luar Negeri | 100.000 – 500.000 | 3-7 |
Kedutaan Besar (Contoh: Negara A) | 200.000 – 750.000 | 5-14 |
Catatan: Angka-angka di atas merupakan perkiraan dan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan jenis dokumen yang dilegalisir. Untuk informasi yang lebih akurat, sebaiknya Anda menghubungi langsung instansi terkait.
Cara Mengetahui Estimasi Biaya dan Waktu Proses Legalisir Sebelum Memulai Proses
Untuk mengetahui estimasi biaya dan waktu proses legalisir sebelum memulai proses, Anda dapat menghubungi langsung instansi terkait melalui telepon atau mengunjungi situs web resmi mereka. Sebaiknya Anda juga mempersiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk mempercepat proses legalisir.
Format Dokumen yang Diperlukan untuk Legalisir
Proses legalisir membutuhkan dokumen yang memenuhi standar tertentu agar prosesnya berjalan lancar dan diterima oleh instansi terkait. Ketidaksesuaian format dapat menyebabkan penolakan dan menghambat proses legalisir. Oleh karena itu, memahami format dokumen yang tepat sangatlah penting.
Format Dokumen yang Umum Diterima untuk Legalisir
Secara umum, dokumen yang akan dilegalisir harus dalam kondisi baik, bersih, tidak rusak, dan mudah dibaca. Dokumen asli biasanya diperlukan, kecuali ada ketentuan khusus yang memperbolehkan salinan yang telah dilegalisir sebelumnya. Ukuran dan jenis kertas juga perlu diperhatikan, umumnya kertas berukuran A4 dengan kualitas yang baik. Tinta yang digunakan harus tahan lama dan tidak mudah luntur.
Contoh Format Dokumen yang Benar dan Salah
Sebagai contoh, dokumen yang benar adalah surat keterangan yang dicetak pada kertas A4 dengan tinta yang jelas, tidak ada coretan atau penghapusan, dan semua informasi tertera lengkap. Sebaliknya, dokumen yang salah mungkin berupa fotokopi yang pudar, kertas yang sobek, atau terdapat tulisan tangan yang tidak terbaca di atasnya.
Format Dokumen Ideal untuk Legalisir
Dokumen ideal untuk legalisir adalah dokumen yang tercetak dengan rapi dan jelas pada kertas A4 berkualitas baik, menggunakan tinta yang tahan lama. Semua informasi harus lengkap dan akurat, tanpa coretan atau penghapusan. Jika terdapat stempel atau tanda tangan, pastikan keduanya terbaca dengan jelas. Lebih baik lagi jika dokumen tersebut sudah diurutkan dan dijilid dengan rapi, khususnya jika terdiri dari beberapa halaman.
Legalisir, sederhananya, adalah proses pengesahan dokumen agar sah secara hukum. Memahami arti legalisir yang sesungguhnya penting sebelum memulai prosesnya. Untuk dokumen yang memerlukan pengesahan Kemenkumham, misalnya, prosesnya cukup kompleks, dan anda bisa melihat panduan lengkapnya di sini: Langkah Legalisir Dokumen Kemenkumham. Dengan memahami langkah-langkah tersebut, anda akan lebih siap dan mengerti arti legalisir yang sesungguhnya dalam konteks penggunaan dokumen resmi.
Jadi, jangan sampai salah langkah ya!
Panduan Mempersiapkan Dokumen Sebelum Legalisir
Sebelum melakukan legalisir, pastikan Anda telah memeriksa kondisi dokumen dengan teliti. Periksa apakah dokumen tersebut lengkap, bersih, tidak rusak, dan mudah dibaca. Jika perlu, buatlah salinan dokumen yang berkualitas baik. Pastikan juga Anda telah membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti kartu identitas.
Tabel Ringkasan Format Dokumen untuk Berbagai Instansi
Berikut tabel ringkasan format dokumen yang dibutuhkan, perlu diingat bahwa persyaratan ini dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya konfirmasi langsung ke instansi terkait:
Instansi | Format Dokumen | Persyaratan Tambahan |
---|---|---|
Kementerian Luar Negeri | Dokumen asli, dicetak pada kertas A4, lengkap dan jelas | Terjemahan resmi jika dokumen bukan berbahasa Indonesia |
Notaris | Dokumen asli, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Identitas pemohon |
Universitas | Ijazah asli, transkrip nilai asli | Fotocopy yang sudah dilegalisir dari instansi sebelumnya (jika diperlukan) |
Kantor Imigrasi | Paspor, dokumen perjalanan lainnya | Sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk jenis visa/izin tinggal yang diajukan |
Perbedaan Legalisir di Berbagai Instansi
Proses legalisir dokumen, meskipun tujuannya sama, yaitu untuk memberikan keabsahan hukum suatu dokumen di negara lain, memiliki perbedaan prosedur, persyaratan, biaya, dan waktu proses di berbagai instansi. Perbedaan ini terutama terlihat antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal (Kedubes/Konjen) negara tujuan.
Perbedaan Prosedur Legalisir di Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar
Secara umum, legalisir di Indonesia diawali di instansi pembuat dokumen (misalnya, notaris, universitas), kemudian di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), selanjutnya di Kemlu, dan terakhir di Kedubes/Konjen negara tujuan. Kemlu memverifikasi keaslian tanda tangan dan stempel instansi sebelumnya, sementara Kedubes/Konjen negara tujuan memverifikasi legalisir Kemlu dan memberikan legalisasi untuk digunakan di negara tersebut. Perbedaan prosedur utamanya terletak pada persyaratan dokumen pendukung yang mungkin berbeda di setiap instansi dan proses verifikasi yang dilakukan.
Perbedaan Persyaratan dan Biaya Legalisir Antar Instansi
Setiap instansi memiliki persyaratan dokumen yang spesifik. Misalnya, Kemlu mungkin meminta fotokopi KTP, paspor, dan dokumen yang akan dilegalisir, sedangkan Kedubes/Konjen mungkin menambahkan persyaratan khusus terkait format dokumen atau terjemahan resmi. Biaya legalisir juga bervariasi; Kemlu menetapkan biaya resmi, sementara biaya di Kedubes/Konjen dapat berbeda-beda tergantung negara dan jenis dokumen. Perbedaan ini perlu diperiksa langsung di situs web resmi masing-masing instansi atau dengan menghubungi mereka secara langsung.
Perbedaan Waktu Proses Legalisir di Berbagai Instansi
Waktu proses legalisir sangat dipengaruhi oleh volume pekerjaan dan efisiensi masing-masing instansi. Kemlu biasanya memiliki waktu proses yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan Kedubes/Konjen, terutama untuk negara-negara yang memiliki banyak permintaan legalisir. Namun, waktu tunggu di Kedubes/Konjen juga sangat bervariasi, bergantung pada negara tujuan dan kebijakan kedutaan masing-masing. Sebaiknya dilakukan pengecekan langsung ke instansi terkait untuk informasi waktu proses terkini.
Rangkuman Perbedaan Legalisir di Berbagai Instansi
- Prosedur: Kemlu memverifikasi keaslian dokumen dari instansi pembuat, sedangkan Kedubes/Konjen memverifikasi legalisir Kemlu dan memberikan legalisasi untuk negara tujuan.
- Persyaratan: Persyaratan dokumen pendukung berbeda-beda di setiap instansi, termasuk kemungkinan adanya persyaratan tambahan di Kedubes/Konjen.
- Biaya: Biaya legalisir di Kemlu bersifat resmi, sementara biaya di Kedubes/Konjen bervariasi tergantung negara dan jenis dokumen.
- Waktu Proses: Waktu proses di Kemlu umumnya lebih cepat daripada di Kedubes/Konjen, namun hal ini dapat bervariasi.
Perbedaan Legalisir Berdasarkan Jenis Dokumen
Jenis dokumen yang akan dilegalisir juga memengaruhi prosedur dan persyaratan. Dokumen akademik (ijazah, transkrip nilai) mungkin memerlukan proses verifikasi tambahan di instansi pendidikan, sementara dokumen komersial (kontrak, sertifikat) mungkin memerlukan persyaratan tambahan dari instansi terkait. Dokumen yang berhubungan dengan kekayaan intelektual atau hukum memiliki proses dan persyaratan yang lebih kompleks dan spesifik. Oleh karena itu, penting untuk memastikan dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan legalisir.
Pertanyaan Umum Seputar Legalisir
Proses legalisir dokumen seringkali menimbulkan kebingungan. Untuk memperjelas, berikut ini penjelasan mengenai beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait legalisir dokumen.
Perbedaan Legalisir dan Notaris
Legalisir dan notaris merupakan dua proses yang berbeda meskipun keduanya berkaitan dengan keabsahan dokumen. Notaris bertugas untuk memberikan autentikasi terhadap suatu dokumen, memastikan isi dan penandatangan dokumen tersebut sah dan benar. Sedangkan legalisir adalah proses pengesahan tanda tangan dan/atau cap pejabat yang berwenang pada suatu dokumen, sehingga dokumen tersebut diakui keabsahannya di negara lain. Legalisir dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Luar Negeri, sedangkan notaris adalah pejabat publik yang berwenang di bidang hukum perdata.
Biaya Legalisir Dokumen
Biaya legalisir dokumen bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah lembar, dan instansi yang melakukan legalisir. Umumnya, biaya ini relatif terjangkau dan informasi detailnya dapat diperoleh langsung dari instansi yang bersangkutan. Sebaiknya, calon pemohon menghubungi instansi terkait untuk memperoleh informasi biaya terkini dan menghindari informasi yang sudah usang atau tidak akurat.
Lama Waktu Proses Legalisir, Arti Legalisir Yang Sesungguhnya
Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir juga bervariasi, tergantung pada kompleksitas dokumen dan antrean di instansi terkait. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk memastikan kepastian waktu, disarankan untuk menghubungi instansi yang akan melakukan legalisir dan menanyakan estimasi waktu yang dibutuhkan. Perencanaan yang matang akan membantu menghindari keterlambatan.
Dokumen yang Dipersiapkan untuk Legalisir
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk legalisir bergantung pada jenis dokumen dan tujuan legalisir. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi dokumen asli yang akan dilegalisir, fotokopi dokumen tersebut, dan formulir permohonan legalisir (jika ada). Pastikan dokumen dalam kondisi baik dan lengkap sebelum diajukan untuk legalisir guna menghindari penolakan dan menghemat waktu.
Penanganan Dokumen yang Ditolak saat Legalisir
Jika dokumen ditolak saat proses legalisir, penting untuk memahami alasan penolakan tersebut. Biasanya, pihak instansi akan memberikan penjelasan terkait alasan penolakan. Setelah mengetahui alasan penolakan, pemohon dapat memperbaiki kekurangan pada dokumen dan mengajukan permohonan legalisir kembali. Komunikasi yang baik dengan instansi terkait sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups