Appostille: Apa itu dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Apakah kamu pernah mendengar tentang appostille? Bagi yang belum tahu, appostille adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh pemerintah suatu negara untuk penggunaan di negara lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang appostille, termasuk jenis dokumen yang memerlukan appostille dan cara mendapatkannya.

Apa itu Appostille?

Appostille adalah proses pengesahan dokumen oleh pemerintah suatu negara untuk digunakan di negara lain. Proses ini dimulai pada tahun 1961 dengan Konvensi Den Haag, yang menyatakan bahwa dokumen resmi dari suatu negara dapat diakui oleh negara lain tanpa melalui proses birokrasi yang rumit. Dalam hal ini, appostille berfungsi sebagai tanda pengesahan internasional yang mempermudah penggunaan dokumen resmi di negara lain.

Jenis Dokumen yang Memerlukan Appostille

Bukan semua jenis dokumen yang memerlukan appostille. Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang memerlukan appostille:

  • Dokumen pendidikan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat keahlian.
  • Dokumen pernikahan, seperti akta nikah dan surat cerai.
  • Dokumen keimigrasian, seperti paspor dan visa.
  • Dokumen bisnis, seperti surat pernyataan dan kontrak bisnis.
  Prosedur Legalisasi di Kemenkumham Jakarta Pusat

Cara Mendapatkan Appostille

Untuk mendapatkan appostille, pertama-tama kamu harus menentukan negara tujuan dokumenmu. Setelah itu, kamu harus menghubungi kantor pemerintah di negara asalmu untuk mengetahui prosedur pengesahan dokumen. Biasanya, kantor pemerintah yang bertanggung jawab adalah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Kehakiman.

Setelah itu, kamu harus mengirim dokumenmu ke kantor pemerintah tersebut untuk proses pengesahan. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada negara asalmu dan kantor pemerintah yang bertanggung jawab.

Setelah dokumenmu telah disahkan, kamu akan menerima appostille yang harus dilampirkan pada dokumenmu. Appostille ini akan menunjukkan bahwa dokumenmu telah disahkan oleh pemerintah suatu negara dan dapat digunakan di negara lain.

Kesimpulan

Appostille adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh pemerintah suatu negara untuk penggunaan di negara lain. Proses ini dimulai pada tahun 1961 dengan Konvensi Den Haag dan berfungsi sebagai tanda pengesahan internasional yang mempermudah penggunaan dokumen resmi di negara lain. Jenis dokumen yang memerlukan appostille meliputi dokumen pendidikan, pernikahan, keimigrasian, dan bisnis. Untuk mendapatkan appostille, kamu harus menghubungi kantor pemerintah yang bertanggung jawab di negara asalmu dan mengirim dokumenmu untuk proses pengesahan.

  Apostille Services UK
admin