Apa Itu Apostille Kemenkumham SKCK

Adi

Updated on:

Apa Itu Apostille Kemenkumham SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille Kemenkumham SKCK

Proses pembuatan Apostille SKCK Kemenkumham perlu di lakukan untuk meresmikan surat keterangan polisi tersebut. Baru-baru ini, Kemenkumham telah membuat proses legalisir SKCK menjadi lebih mudah secara online. Bagi yang ingin memverifikasi SKCK Mabes Polri, kini adalah waktu yang tepat untuk melakukannya.

Pada awalnya, cara untuk melakukan proses Apostille kemenkumham dokumen SKCK adalah dengan mengunjungi kantor Kemenkumham. Namun hal tersebut sudah tidak di perlukan lagi, karena kini legalisasi dapat di lakukan dengan membuat Apostille. Apostille itu sendiri adalah sertifikat yang dapat memverifikasi sebuah dokumen.

 

Maka dari itu, Anda perlu mengetahui secara jelas mengenai Apostille, mulai dari cara membuatnya, biaya yang di butuhkan, dan apa kegunaannya. Yang pasti, adanya sertifikat Apostille ini akan memberikan jalan bagi banyak kalangan yang membutuhkan legalisasi berbagai dokumen.

 

Mengapa Harus Membuat Apostille Kemenkumham SKCK?

Kemenkumham tidak akan meluncurkan program Apostille bila tidak memiliki alasan tertentu. Setidaknya, ada tiga alasan kuat mengapa Anda perlu membuat Apostille SKCK. Berikut berbagai alasan yang perlu di pertimbangkan untuk membuat sertifikat tersebut:

 

1. Apostille Kemenkumham SKCK Untuk Memverifikasi SKCK yang Dibuat

SKCK merupakan surat yang penting untuk membuat berbagai dokumen seperti visa.  Visa akan di butuhkan sebagai bukti untuk mengunjungi negara tertentu. Mengingat proses pembuatan SKCK yang cukup menyita waktu, ada baiknya surat tersebut di resmikan dan dapat di gunakan.

 

Untuk itu, SKCK perlu di verifikasi dengan menggunakan sertifikat Apostille. Karena sejatinya Apostille itu adalah sertifikat yang di akui banyak negara, maka SKCK yang di legalisir menggunakannya akan juga terakui. Anda akan dapat menggunakan SKCK untuk berbagai keperluan, dan mengurus berbagai dokumen.

  Memperluas Horison Apostille Buku Nikah Terbaik

 

2. Apostille Kemenkumham SKCK Untuk Mengunjungi Negara Eropa Schengen

Schengen adalah istilah yang merujuk kepada negara yang sudah tidak membutuhkan Visa untuk dapat mengunjunginya. Hal ini di karenakan kerjasama yang terbentuk antara dua negara, di mana salah satunya ada negara calon pengunjung. Meski demikian, negara-negara ini tetap membutuhkan Apostille.

 

Dengan membuat sertifikat Apostille SKCK, maka Anda akan dapat mengunjungi negara Eropa yang berstatus Schengen. Selain Schengen, Anda juga bisa dapat mengunjungi negara lainnya yang akan membutuhkan Apostille untuk akses memasuki wilayah perbatasan negara.

 

3. Apostille Kemenkumham SKCK Untuk Mempermudah Berbagai Keperluan

Sertifikat Apostille SKCK akan di gunakan untuk berbagai macam keperluan. Secara langsung, sertifikat ini akan mempermudah aktivitas lintas negara yang umumnya di lakukan oleh masyarakat, seperti:

 

  • Mengunjungi suatu negara yang membutuhkannya untuk keperluan pernikahan di luar negeri.
  • Melakukan kegiatan ekspor/impor lintas negara yang membutuhkan sertifikat Apostille.
  • Mempermudah proses penerimaan beasiswa dari universitas atau kampus dari negara yang membutuhkan sertifikat Apostille.
  • Memverifikasi pembuatan visa khusus untuk tenaga kerja asal Indonesia, yang akan di kirimkan ke negara luar.

 

Mengapa Harus Membuat Apostille SKCK Kemenkumham

Syarat dalam Mengajukan Apostille Kemenkumham SKCK

Mengingat statusnya yang resmi dan bersifat internasional, maka ada berbagai syarat dan ketentuan dalam pembuatan Apostille SKCK Kemenkumham. Selain mempersiapkan berbagai dokumen, Anda akan perlu mengikuti ketentuan-ketentuan dari Kemenkumham.

 

1. Memiliki Dokumen Apostille Kemenkumham SKCK yang Dibutuhkan

Perihal dokumen, sertifikat Apostille akan membutuhkan dokumen yang ingin di legalisasikan menggunakan metode tersebut. Dalam kasus ini, Anda akan membutuhkan surat SKCK yang sudah di buat melalui Mabes Polri.

 

Sebagai informasi, SKCK akan membutuhkan dokumen seperti fotokopi Akta Kelahiran, pas foto 4×6, hingga mengisi daftar riwayat secara lengkap. Tidak hanya itu, sidik jari akan di ambil oleh petugas yang membuat surat tersebut.

 

Maka dari itu, pastikan jika SKCK masih di miliki sebelum melakukan pembuatan sertifikat Apostille. Proses pembuatan akan menjadi terkendala apabila Anda kehilangan surat tersebut.

 

2. Mengikuti Ketentuan Apostille Kemenkumham SKCK yang Diberlakukan

Selain memiliki surat SKCK, Anda juga perlu mengikuti ketentuan yang di berlakukan oleh Kemenhumkam dalam pembuatan sertifikat Apostille. Berikut macam-macam ketentuan yang harus di penuhi:

  Apostille Service Kosovo

 

  • SKCK yang di gunakan untuk membuat Apostille SKCK harus bersifat asli. Surat tersebut juga harus di terbitkan melalui instansi pemerintah negara Indonesia.
  • Apabila di gunakan untuk penerbangan luar negeri, pemilik SKCK di pastikan tidak memiliki rekam jejak buruk secara internasional. Secara umum, SKCK adalah surat untuk menyatakan pemiliknya bebas dari catatan kejahatan.
  • Setelah membuat sertifikat Apostille, pemilik sertifikat berjanji tidak akan melanggar peraturan internasional. Pemilik juga akan mendapat sanksi yang tegas, apabila membuat pelanggaran atau kejahatan internasional.
  • Sertifikat Apostille SKCK hanya akan di gunakan di negara yang mengakui sertifikat tersebut. Apostille SKCK tidak akan berlaku untuk negara yang tidak mengakuinya, atau non-schengen.

 

Syarat dalam Mengajukan Apostille SKCK Kemenkumham

Prosedur Pembuatan Apostille Kemenkumham SKCK

Seperti yang di jelaskan di atas, pembuatan sertifikat Apostille kini di lakukan secara online. Artinya, prosedur pembuatan legalisir SKCK akan berbeda dengan yang sebelumnya sudah di ketahui. Berikut langkah-langkah pembuatan sertifikat Apostille tersebut:

 

  • Pastikan dokumen yang di butuhkan, yaitu file SKCK sudah di miliki.
  • Kunjungi situs AHU untuk melakukan legalisir Apostille dengan mengunjungi tautan berikut: https://apostille.ahu.go.id/.
  • Pada halaman ini, Anda akan perlu mendaftar terlebih dahulu melalui tombol Daftar. Silahkan untuk mengisi kolom-kolom yang di sediakan, lalu klik Daftar Sekarang.
  • Setelah verifikasi akun, kembali ke halaman utama AHU, lalu login dengan NIK/Email atau Password.
  • Kemudian, pilih Buat Permohonan melalui opsi Daftar Permohonan. Ikuti instruksi yang akan di jelaskan, isi data yang di butuhkan, dan unggah file SKCK.
  • Setelah permohonan di terima, Anda akan perlu mengunduh voucher melalui kolom Beranda. Pastikan untuk mengklik kolom mengenai Apostille SKCK yang baru di buat.
  • Setelah mendapatkan voucher pembayaran legislasi, silahkan untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan sertifikasi Apostille SKCK melalui bank. Lalu, kunjungi Kemenkumham untuk mendapatkan stiker legislasi.

Berapa Biaya dan Waktu Untuk Membuat Apostille Kemenkumham SKCK?

Seperti yang di lansir pada situs pembuatannya, sertifikat Apostille akan membutuhkan biaya pembuatan. Hal ini di karenakan saat ini, jumlah pembuatan Apostille masih terbatas, dan masih banyak orang awam yang belum mengetahui prosedur Apostille.

  Menghadirkan Layanan Apostille

 

Adapun biaya yang di butuhkan untuk membuat sertifikat Apostille yaitu Rp150.000,- per dokumen SKCK. Perlu di ingat, apabila Anda memutuskan untuk mendaftar melalui penyedia jasa, maka akan ada biaya tambahan tergantung dari penyedia jasa tersebut.

 

Selain itu, proses pembuatan Apostille SKCK akan memakan waktu setidaknya tiga hari. Hal ini tetap tergantung dari apakah proses yang di jalankan secara online lancar atau tidak. Masih ada berbagai masalah yang di hadapi saat pembuatan Apostille ini.

 

Berapa Biaya dan Waktu Untuk Membuat Apostille SKCK Kemenkumham

Penyedia Jasa Pembuatan Apostille Kemenkumham SKCK

Setelah melihat prosedur pembuatan sertifikat Apostille SKCK yang di jelaskan di atas, Anda mungkin masih kurang mengerti bagaimana melakukannya. Di tambah lagi, saat ini Anda tidak memiliki waktu banyak untuk melakukan langkah-langkah tersebut. Kami memahami situasi yang Anda sedang rasakan.

 

Maka dari itu, kami menyediakan jasa pembuatan sertifikat Apostille SKCK Kemenkumham untuk Anda. Dengan menggunakan jasa kami, maka seluruh proses pembuatan akan kami tangani, sehingga Anda tidak perlu merasa kerepotan ketika membuatnya.

 

Kami juga memiliki konsultan dan tim yang dapat membantu Anda bila di butuhkan. Selama proses pembuatan, Anda juga dapat menanyakan tentang perkembangan proses pembuatan sertifikat Apostille SKCK Anda. Kami pastikan untuk memberikan kepuasan layanan Anda.

Apostille SKCK Kemenkumham

Apostille SKCK

Demikian penjelasan lengkap mengenai pembuatan Apostille SKCK Kemenkumham, mulai dari kegunaan hingga prosedur pembuatannya. Setelah mendapatkan sertifikat tersebut, Anda akan dapat menggunakan untuk berbagai keperluan dan pengurusan berbagai dokumen penting.

 

Meski Kemenkumham membuat metode ini untuk mempermudah legalisir SKCK, namun sayangnya masih banyak kendala yang di dapatkan. Selain proses yang agak sulit untuk di pahami pemula, informasi terkait Apostille belum tersebar ke banyak masyarakat.

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor