Jasa Apostille SKBM Kemenkumham – Belakangan ini terdapat informasi bahwa ada perubahan pada proses legalisir dari pihak kemenkumham berubah menjadi sertifikat apostille. Satu di antaranya yaitu apostille SKBM kemenkumham yang menjadikan tahapan pengunggahan pada sistem alegtron mengalami pemberhentian. Ternyata perubahan ini kurang di lakukan sosialisasi oleh pihak terkait.
Dari hal itulah tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung untuk melakukan proses tersebut. Pasalnya ada informasi bahwa dokumen yang sudah di unggah, namun tertolak oleh sistem. Untuk lebih mudahnya, Anda bisa memakai jasa dalam pengurusan SKBM Kemenkumham, sebagaimana informasi berikut:
Apa Itu Apostille Kemenkumham SKBM?
Istilah yang di sebut dengan apostille, bisa di pahami sebagai suatu layanan untuk melakukan pengesahan dokumen melalui pencocokan tanda tangan penjahat terkait. Yang tentunya, pejabat tersebut berstatus terdaftar pada sistem database milik dari pihak Dirjen AHU Kemenkumham.
Akan tetapi, apabila yang di temukan adalah tanda tangan pejabat terkait yang tidak terdaftar sebagaimana database milik dari pihak kemenkumham. Dampaknya adalah dokumen yang Anda miliki tersebut, akan mengalami penolakan oleh sistem yang ada.
Jika yang terjadi adalah hal semacam ini, maka Anda di haruskan untuk meminta spesimen tanda tangan, kepada pihak pejabat yang bersangkutan tadi. Baru setelah itu, dokumen hasil spesimen tersebut di lakukan pengiriman menuju loket dari Dirjen AHU Kemenkumham.
Umumnya jenis apostille semacam ini, di perlukan untuk negara yang masuk kawasan Eropa atau Schengen maupun negara USA. Adapun sebabnya yakni karena di beberapa negara yang di sebutkan tadi mengharuskan jenis dokumen apostille.
Ada untungnya jika Anda mempunyai apostille semacam ini. Di mana, Anda sudah tidak perlu lagi melakukan legalisir dari pihak Kemenlu maupun dari pihak kedutaan lantaran dokumen sudah berstatus di akui. Dengan di luncurkannya jenis sertifikat apostille maka membuat Anda menjadi lebih gampang ketika mengurusnya.
Untuk melakukan pembuatan jenis sertifikat ini Anda bisa memastikan terlebih dahulu negara tujuan, apakah memang harus memakai apostille atau sebaliknya. Sebab sejumlah negara ASEAN maupun negara Timur Tengah tidak mengharuskan untuk memakai apostille, namun masih legalisir biasa.
Apa Saja Dokumen Apostille Kemenkumham SKBM?
Sebagaimana yang banyak di ketahui bahwa apostille terdiri dari beberapa jenis dokumen. Satu di antaranya yaitu apostille SKBM kemenkumham yang memang banyak di perlukan untuk kebutuhan tertentu. Akan tetapi selain dokumen SKBM, juga ada beberapa jenis dokumen penting lainnya.
Di mana dokumen tersebut meliputi Buku Nikah, kemudian ada dokumen untuk kebutuhan bisnis. Ada juga jenis dokumen untuk keperluan pendidikan di luar negeri, SKCK, transkrip nilai, ijazah dan masih banyak lagi.
Di anjurkan kepada orang yang hendak mengurus apostille dari beberapa dokumen yang sudah di sebutkan untuk menempatkan legalisir pejabat pada halaman depan. Hal ini di karenakan, pihak dari kemenkumham memberikan penolakan terhadap dokumen dengan legalisir di bagian belakang.
Jika Anda masih melakukan legalisir pada jenis dokumen yang masih kosong. Nantinya dokumen Anda tersebut akan di lakukan penolakan oleh sistem terkait.
Prosedur Apostille Kemenkumham SKBM
Perlu di ketahui bahwa apostille SKBM Kemenkumham ini membutuhkan sejumlah langkah. Mulai dari penyimpanan dokumen sampai dengan pengambilan sticker. Untuk pembahasan lebih lanjutnya dapat di lihat dalam bacaan berikut:
1. Menyiapkan Dokumen Apostille Kemenkumham SKBM
Langkah pertama yang harus di lalui ketika sedang melakukan pengurusan apostille SKBM Kemenkumham yakni harus menyiapkan berbagai dokumen yang di perlukan. Misalnya yang terjadi pada proses legalisir untuk dokumen SKBM, atau yang merupakan singkatan dari Surat Keterangan Belum Menikah.
Di mana dokumen yang akan di proses merupakan dokumen dalam bentuk aslinya. Sebelum di lakukan legalisir pada pihak Kemenkumham, maka dokumen dalam keadaan asli tersebut harus di lakukan legalisir kepada pihak notaris terlebih dulu.
Dalam perkara ini, pastikan terlebih dulu mengenai jenis dokumen yang akan di lakukan legalisir kepada pihak Kemenkumham. Selain itu, pastikan juga apakah dokumen tersebut perlu di lakukan legalitas oleh pihak notaris lebih dulu atau bagaimana harus di pastikan.
2. Mendaftar Apostille Kemenkumham SKBM Secara Online
Langkah berikutnya untuk prosedur legalisir SKBM Kemenkumham yaitu dengan mendaftar secara online. Tempat untuk pendaftaran ini adalah di website resmi milik legalisasi AHU. Menurut sejumlah orang, cara untuk pendaftaran ini lebih gampang untuk di lakukan.
Nantinya Anda tinggal melakukan login dengan mengetikkan username, serta password yang memang di kirim melalui email. Pada website ini pula, akan ada panduan antara cara untuk melakukan legalisir dokumen. Dengan begitu Anda bisa lebih mudah, sehingga tidak perlu bingung menjalankan prosesnya.
3. Mengunggah Dokumen dan Menunggu Notifikasi Apostille Kemenkumham SKBM
Langkah selanjutnya adalah dengan mengunggah dokumen yang akan di lakukan legalisir. Caranya memang cukup mudah di lakukan, lantaran hanya perlu mengikuti sejumlah tahapannya saja. Contohnya meliputi dokumen apa, lalu tujuan negara mana dan lainnya tinggal klik saja.
Kemungkinan yang jadi permasalahan kali ini yakni bagaimana nantinya pihak pejabat terkait memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut. Harapan dari hampir semua orang yang melakukan pengajuan yaitu pejabat yang memberikan tanda tangan berstatus terdaftar pada resmi pihak AHU Kemenkumham.
Pasalnya jika status dari pejabat yang memberikan tanda tangan tersebut ternyata tidak terdapat, nantinya Anda di haruskan untuk mengunggah specimen dari tanda tangan pejabat yang bersangkutan. Jika sudah, tinggal melakukan proses penungguan dari notifikasi bahwa dokumen di terima atau sebaliknya.
4. Download Voucher Apostille Kemenkumham SKBM
Jika status dokumen yang di unggah sudah di nyatakan di terima, nantinya akan terdapat pilihan untuk mengunduh voucher. Di mana voucher tersebut, akan di pakai untuk melakukan pembayaran dokumen. Biasanya tarif yang di berlakukan adalah per satu dokumen.
Untuk lebih mudahnya lagi, bisa menggunakan jasa apostille SKBM Kemenkumham yang mungkin akan memberlakukan diskon atau layanan tertentu. Bahkan tidak jarang ada yang memberlakukan paket untuk memperoleh harga yang lebih terjangkau.
5. Pembayaran dan Pengambilan Apostille Kemenkumham SKBM
Proses pembayaran untuk melakukan pengurusan dokumen apostille SKBM Kemenkumham bisa di lakukan melalui beberapa Bank. Akan tetapi dalam hal ini Anda di sarankan untuk melakukan pembayaran secara langsung dengan mendatangi gedung CIK’s terkait.
Pasalnya selain untuk melakukan pembayaran, Anda juga perlu melakukan pengambilan sticker. Biasanya sticker tersebut memang di lakukan pengambilan pada tempat yang sama dengan tempat melakukan pembayaran, jika membayar di gedung CIK’s langsung. Dengan begitu, Anda tidak bolak balik lagi.
Jasa Pengurusan Apostille Kemenkumham SKBM
Bagi Anda yang mengalami kendala dalam melakukan pengurusan apostille SKBM Kemenkumham secara mandiri. Anda bisa mempercayakan dokumen tersebut kepada kami, selaku penyedia jasa pengurusan Apostille dokumen SKBM Kemenkumham.
Dengan memilih kami Anda bisa merasakan sejumlah layanan yang kami berikan. Mulai dari dokumen yang di kerjakan oleh orang berpengalaman sampai dengan hasil yang berkualitas. Anda juga bisa tidak perlu repot lagi dalam mengurus ini dan itu untuk dokumen tersebut.
Dari banyaknya prosedur pengurusan apostille SKBM Kemenkumham yang harus di lalui. Tak sedikit orang lebih memilih menggunakan jasa pengurusan yang ada. Jika Anda bingung harus melakukan apa untuk memperoleh dokumen tersebut.
Pilih kami untuk menangani apostille mengenai dokumen SKBM yang Anda perlukan. Dengan memilih Anda bisa menghemat waktu yang Anda punya untuk keperluan lainnya. Di samping itu Anda juga tak perlu repot mengeluarkan tenaga berlebih untuk mengurusnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883