Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille SKBM di Kedutaan Saudi

Apostille SKBM di Kedutaan Saudi: Prosedur dan Pentingnya

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen penting yang sering kali di perlukan untuk berbagai urusan, terutama ketika seseorang akan menikah di luar negeri, termasuk di Saudi Arabia. Untuk memastikan bahwa SKBM sah di gunakan di luar negeri, proses legalisasi atau apostille menjadi langkah yang krusial. Di artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai prosedur apostille SKBM di Kedutaan Saudi dan mengapa proses ini sangat penting.

 

Apa Itu SKBM dan Kegunaannya? - Apostille SKBM di Kedutaan Saudi

Apa Itu SKBM dan Kegunaannya?

SKBM atau Surat Keterangan Belum Menikah adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk menyatakan status seseorang yang belum pernah menikah. SKBM sering di gunakan dalam berbagai keperluan, seperti pernikahan antarnegara, pengajuan visa, atau pengurusan izin tinggal di negara lain. Di Saudi Arabia, SKBM juga merupakan syarat penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana untuk menikah dengan warga negara Saudi.

 

Kapan SKBM Di Perlukan?

Dokumen SKBM biasanya di perlukan dalam beberapa situasi, terutama ketika seseorang yang belum pernah menikah ingin menikah di luar negeri. Negara seperti Saudi Arabia membutuhkan dokumen ini untuk memastikan bahwa calon pengantin belum memiliki ikatan pernikahan yang sah di negara asalnya. Selain itu, SKBM juga di butuhkan ketika seseorang ingin mengajukan visa keluarga atau visa kerja yang memerlukan status pernikahan yang jelas.

  Biaya Apostille Guyana

 

Prosedur Apostille SKBM di Kedutaan Saudi

Proses apostille adalah cara untuk mengesahkan dokumen agar dapat di akui secara internasional, termasuk di Saudi Arabia. Proses ini biasanya melibatkan beberapa langkah, mulai dari penerbitan SKBM hingga pengesahan oleh Kedutaan Saudi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk melakukan apostille SKBM di Kedutaan Saudi.

 

1. Mendapatkan SKBM dari Kantor Catatan Sipil

Langkah pertama dalam proses ini adalah mendapatkan SKBM dari kantor catatan sipil di kota atau daerah tempat Anda tinggal. Anda harus mengajukan permohonan dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan mungkin surat pernyataan dari RT/RW. Setelah SKBM di terbitkan, Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.

 

2. Terjemahkan SKBM ke Bahasa Arab

Jika SKBM Anda di terbitkan dalam bahasa Indonesia, maka Anda perlu menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab. Terjemahan ini harus di lakukan oleh penerjemah resmi yang di akui oleh Kedutaan Saudi. Pastikan bahwa terjemahan di lakukan dengan akurat dan mencakup seluruh informasi yang tercantum dalam dokumen asli.

 

3. Legalisasi Dokumen di Kementerian Luar Negeri

Setelah SKBM di terjemahkan, langkah selanjutnya adalah melakukan legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri. Legalisasi ini diperlukan agar dokumen Anda di akui secara resmi oleh pemerintah Indonesia sebelum di ajukan ke Kedutaan Saudi. Anda bisa mengurus legalisasi ini secara online atau langsung ke kantor Kementerian Luar Negeri.

  Jasa Legalisir Zimbabwe Surabaya

 

4. Proses Apostille di Kedutaan Saudi

Setelah dokumen Anda mendapatkan legalisasi dari Kementerian Luar Negeri, langkah terakhir adalah mengurus apostille di Kedutaan Saudi. Anda perlu membawa dokumen asli beserta terjemahannya yang sudah di legalisasi ke Kedutaan Saudi untuk mendapatkan cap dan tanda tangan apostille. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga dokumen Anda siap di gunakan di Saudi.

 

Biaya dan Waktu Pengurusan Apostille SKBM di Kedutaan Saudi

Biaya dan Waktu Pengurusan Apostille SKBM di Kedutaan Saudi

Biaya untuk mengurus apostille SKBM di Kedutaan Saudi dapat bervariasi tergantung pada kebijakan yang berlaku. Umumnya, biaya tersebut mencakup penerjemahan, legalisasi, dan biaya administrasi di Kedutaan. Untuk proses apostille itu sendiri, biaya yang di kenakan di Kedutaan Saudi biasanya cukup terjangkau, namun bisa berubah sesuai dengan situasi.

Waktu yang di butuhkan untuk menyelesaikan seluruh proses apostille SKBM juga bervariasi. Mulai dari penerbitan SKBM, terjemahan, legalisasi di Kementerian Luar Negeri, hingga pengesahan di Kedutaan Saudi, seluruhnya bisa memakan waktu hingga beberapa minggu. Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai proses ini jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan atau keperluan lainnya.

 

Layanan Agen untuk Pengurusan Apostille

Jika Anda merasa kesulitan untuk mengurus seluruh proses apostille SKBM sendiri, ada banyak agen atau jasa yang menawarkan layanan pengurusan dokumen ini. Mereka bisa membantu mulai dari penerjemahan hingga pengesahan di Kedutaan Saudi. Meskipun biaya yang di kenakan lebih tinggi di bandingkan jika Anda mengurus sendiri, layanan ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak familiar dengan prosesnya.

  Legalisasi Dokumen Investasi Internasional

 

Keuntungan Mengurus Apostille SKBM

Mengurus apostille SKBM memberikan beberapa keuntungan. Pertama, dokumen Anda akan di akui secara sah di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag, termasuk Saudi Arabia. Kedua, dengan dokumen yang sudah di legalisasi dan di berikan apostille, Anda tidak perlu melalui proses legalisasi tambahan di negara tujuan. Ini sangat membantu bagi mereka yang sedang dalam situasi mendesak, seperti proses pernikahan atau pengurusan visa.

 

Penggunaan SKBM dengan Apostille di Negara Lain

Selain di Saudi Arabia, SKBM yang telah di berikan apostille juga bisa di gunakan di negara-negara lain yang menjadi anggota Konvensi Den Haag. Misalnya, jika Anda berencana untuk tinggal atau menikah di negara lain seperti Uni Emirat Arab atau negara-negara Eropa, SKBM yang telah di legalisasi dengan apostille akan di akui secara resmi oleh pemerintah setempat tanpa memerlukan legalisasi tambahan di kedutaan besar negara tersebut.

 

Apostille SKBM di Kedutaan Saudi Jangkar Groups

Apostille SKBM di Kedutaan Saudi adalah langkah penting bagi WNI yang berencana untuk menikah atau menggunakan dokumen SKBM di Saudi Arabia. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan, termasuk penerbitan SKBM, terjemahan, legalisasi di Kementerian Luar Negeri, hingga pengesahan di Kedutaan Saudi. Meskipun proses ini bisa memakan waktu dan biaya, hasilnya adalah dokumen yang sah dan diakui secara internasional.

Bagi mereka yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus seluruh prosedur, agen pengurusan dokumen bisa menjadi pilihan yang praktis. Namun, jika Anda memilih untuk mengurusnya sendiri, penting untuk mempersiapkan segala dokumen dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses berjalan lancar.

Pada akhirnya, apostille adalah langkah penting yang memudahkan pengakuan dokumen di luar negeri. Dengan memiliki SKBM yang telah dilegalisasi dan diberikan apostille, Anda bisa menjalankan berbagai keperluan, seperti pernikahan atau pengajuan visa, dengan lebih mudah dan cepat di Saudi Arabia atau negara lain yang menjadi anggota Konvensi Den Haag.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

husnyelmubarok

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2024 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor