Apostille Sebagai Pengakuan Internasional

Dalam era globalisasi ini, pengakuan internasional atas dokumen merupakan hal yang sangat penting bagi banyak orang. Salah satu cara untuk memastikan pengakuan internasional atas dokumen adalah dengan melakukan proses apostille. Dalam artikel ini, akan di bahas mengenai apa itu apostille, bagaimana prosesnya di lakukan, serta pentingnya apostille dalam memastikan pengakuan internasional atas dokumen. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses pengesahan dokumen untuk keperluan internasional. Prosedur ini di perkenalkan oleh Konvensi Den Haag pada tahun 1961, dan saat ini telah di akui oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Apostille di tujukan untuk menghilangkan kebutuhan untuk verifikasi tambahan oleh pemerintah negara asing, sehingga mempermudah pengakuan internasional atas dokumen.

Proses Apostille

Proses apostille biasanya di lakukan oleh pejabat yang di tunjuk oleh negara penerbit dokumen. Pejabat ini akan menandatangani dan menerbitkan sertifikat apostille untuk dokumen tersebut. Sertifikat ini kemudian akan di tempelkan pada dokumen yang bersangkutan. Setelah itu, dokumen akan di anggap sah dan dapat di gunakan untuk keperluan internasional.

  Apostille Legalisasi Kebijakan Hukum

Di Indonesia, proses apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk mendapatkan apostille, seseorang harus mengajukan permohonan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah tempat tinggalnya. Setelah itu, dokumen yang bersangkutan akan di periksa dan di beri sertifikat apostille jika memenuhi persyaratan yang di perlukan.

Pengakuan Internasional atas Dokumen Apostille

Pentingnya Apostille dalam Memastikan Pengakuan Internasional atas Dokumen

Apostille merupakan langkah penting dalam memastikan internasional atas dokumen. Tanpa apostille, dokumen tersebut tidak akan di akui oleh pihak-pihak yang berwenang di negara-negara asing. Dengan apostille, pengakuan internasional atas dokumen dapat di pastikan karena dokumen tersebut telah diverifikasi oleh pemerintah negara penerbit dan di beri sertifikat yang sah.

Contoh penggunaan apostille adalah dalam proses pendidikan. Beberapa universitas di luar negeri meminta calon mahasiswanya untuk menyertakan dokumen-dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris dan dengan apostille. Tanpa apostille, dokumen tersebut mungkin tidak akan di akui oleh universitas yang bersangkutan.

Selain itu, apostille juga penting dalam proses migrasi. Dokumen seperti akta kelahiran dan surat nikah sering kali di minta untuk di apostille sebelum dapat di gunakan untuk keperluan migrasi. Tanpa apostille, dokumen tersebut mungkin tidak akan di akui oleh pihak imigrasi di negara yang di tuju.

  Legalisir Ijazah di Kemenkumham

Kesimpulan

Dalam era globalisasi ini, pengakuan internasional atas dokumen sangat penting bagi banyak orang. Salah satu cara untuk memastikan pengakuan internasional tersebut adalah dengan melakukan proses apostille. Apostille adalah proses pengesahan dokumen untuk keperluan internasional yang di perkenalkan oleh Konvensi Den Haag pada tahun 1961. Proses apostille di lakukan oleh pejabat yang di tunjuk oleh negara penerbit dokumen. Apostille sangat penting dalam memastikan pengakuan internasional atas dokumen, karena tanpa apostille, dokumen tersebut tidak akan di akui oleh pihak yang berwenang di negara-negara asing.

admin