Apakah Anda sedang mempersiapkan dokumen penting dan membutuhkan legalisasi? Jika iya, maka Anda mungkin akan bertanya-tanya tentang perbedaan antara apostille dan notaris. Artikel ini akan memberi tahu Anda segalanya tentang kedua proses legalisasi ini.
Apa itu Notaris?
Notaris adalah pejabat publik yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan dokumen hukum lainnya. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sah dan legal. Notaris biasanya beroperasi di lingkup negara dan memiliki kewenangan untuk membantu orang-orang dalam membuat dokumen yang sah secara hukum.
Apa itu Apostille?
Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di butuhkan ketika dokumen tersebut akan di gunakan di negara lain. Apostille adalah bentuk legalisasi yang di akui secara internasional dan di lakukan oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille tahun 1961.
Apakah Apostille Sama Dengan Notaris?
Jawabannya, tidak. Notaris biasanya terlibat dalam pembuatan dokumen, sedangkan apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan setelah dokumen tersebut di buat. Apostille tidak menggantikan notaris atau proses pembuatan dokumen yang sah secara hukum.
Apa Prosedur untuk Mendapatkan Notaris dan Apostille?
Prosedur untuk mendapatkan ini, bervariasi tergantung pada negara dan jenis dokumen yang ingin di legalisasi. Namun, dalam banyak kasus, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
Mendapatkan Dokumen Apostille Dengan Notaris
Langkah pertama adalah mendapatkan dokumen yang perlu di legalisasi. Pastikan bahwa dokumen tersebut sah dan legal sebelum Anda melangkah ke langkah berikutnya.
Membawa Dokumen ke Notaris Apostille Dengan Notaris
Jika dokumen Anda membutuhkan legalisasi notaris, maka Anda perlu membawa dokumen tersebut ke notaris. Notaris akan memeriksa dokumen dan memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum. Setelah itu, notaris akan menandatangani dokumen tersebut dan memberikan segel notaris.
Mendapatkan Apostille
Jika dokumen Anda membutuhkan apostille, maka Anda perlu mengajukan permohonan untuk apostille. Biasanya, proses ini di lakukan di kantor pemerintah atau kantor pos. Anda perlu memberikan dokumen asli dan membayar biaya legalisasi. Setelah itu, Anda akan menerima dokumen yang telah di legalisasi dengan apostille.
Kesimpulan Apostille Sama Dengan Notaris?
Itu adalah proses legalisasi dokumen yang berbeda. Notaris biasanya terlibat dalam pembuatan dokumen, sedangkan apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan setelah dokumen tersebut di buat. Namun, keduanya memiliki peran penting dalam memastikan bahwa dokumen yang di gunakan adalah dokumen yang sah secara hukum.
Jadi, jika Anda membutuhkan legalisasi dokumen, pastikan untuk memahami perbedaan antara keduanya dan ikuti prosedur yang sesuai untuk mendapatkan legalisasi yang di perlukan.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups