Apostille Pernikahan Campuran Internasional

Apabila seseorang ingin menikah dengan pasangan dari negara lain, maka di butuhkan proses pengesahan dokumen pernikahan. Proses ini di lakukan agar dokumen pernikahan tersebut dapat di akui secara hukum di negara masing-masing. Salah satu cara untuk melakukan pengesahan dokumen pernikahan adalah melalui Apostille. Berikut adalah penjelasan mengenai proses pengesahan dokumen pernikahan untuk keperluan pernikahan campuran internasional melalui Apostille. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah tanda atau stempel resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengesahkan dokumen yang akan di gunakan di negara lain. Tanda ini di rancang untuk menggantikan prosedur pengesahan dokumen yang memakan waktu dan biaya yang tinggi. Apostille ini membuktikan bahwa dokumen yang bersangkutan asli dan sah, serta dapat di akui secara hukum di negara asal.

Dokumen yang Di butuhkan

Untuk melakukan proses pengesahan dokumen pernikahan melalui Apostille, terdapat beberapa dokumen yang harus di persiapkan. Beberapa dokumen yang di butuhkan antara lain:

  • Akta Nikah (yang telah di legalisasi oleh Kantor Urusan Agama)
  • KTP atau paspor
  • Kartu Keluarga
  • Dokumen lain yang di perlukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara
  Memahami Pentingnya Apostille Dokumen Ijazah

Apostille Pernikahan Campuran Internasional

Prosedur Pengesahan Dokumen Pernikahan Melalui Apostille

Berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan dalam melakukan proses pengesahan dokumen pernikahan melalui Apostille:

  1. Persiapkan dokumen yang di butuhkan seperti yang telah di sebutkan di atas.
  2. Setelah dokumen siap, datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terdekat untuk melakukan pengesahan dokumen melalui Apostille.
  3. Bawa dokumen yang akan di gesahkan dan lampirkan fotokopi KTP atau paspor dan Kartu Keluarga.
  4. Isi formulir permohonan pengesahan dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
  5. Tunggu hingga proses pengesahan selesai.
  6. Setelah proses selesai, dokumen akan di berikan tanda atau stempel resmi Apostille dan siap di gunakan.

Keuntungan Menggunakan Apostille

Beberapa keuntungan menggunakan Apostille sebagai cara pengesahan dokumen antara lain:

  • Proses pengesahan menjadi lebih cepat dan mudah.
  • Biaya pengurusan dokumen menjadi lebih murah di bandingkan dengan prosedur pengesahan dokumen lainnya.
  • Dokumen yang telah di gesahkan menggunakan Apostille dapat di akui secara hukum di negara tujuan tanpa perlu melalui prosedur pengesahan lainnya.
  Italy Apostille

Kesimpulan

Proses pengesahan dokumen pernikahan untuk keperluan pernikahan campuran internasional melalui Apostille menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin menikah dengan pasangan dari negara lain. Melalui prosedur pengesahan yang mudah dan cepat, dokumen pernikahan ini dapat di akui secara hukum di negara asal dan tujuan. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan agar proses pengesahan dapat berjalan dengan lancar.

admin