Apostille Notarisasi

Notarisasi Vs Apostille

Notarisasi Vs Apostille – Notarisasi dan Apostille adalah dua proses hukum yang terkait dengan legalisasi dokumen. Meskipun keduanya di gunakan untuk memberikan keabsahan dokumen, tetapi kedua proses ini berbeda satu sama lain. Artikel ini akan membahas perbedaan antara notarisasi dan apostille, serta bagaimana kedua proses ini dapat di terapkan pada dokumen yang berbeda. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Notarisasi?

Notarisasi adalah proses validasi dokumen oleh notaris publik. Notaris adalah pejabat hukum yang memiliki kekuasaan untuk menandatangani, mencap, dan membubuhkan stempel resmi pada dokumen. Notaris bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dokumen tersebut tidak mengandung kesalahan dan telah di buat dengan cara yang sah.

  Apostille Cepat dengan Tingkat

Notarisasi sering di gunakan untuk dokumen yang berkaitan dengan pernikahan, properti, dan keuangan. Selain itu, dokumen yang perlu dinotarisasi termasuk surat pernyataan, perjanjian sewa, surat wasiat, dan dokumen pribadi.

Selanjutnya, prosedur notarisasi dapat di lakukan di kantor notaris atau tempat lain yang di tunjuk oleh notaris. Setelah dokumen selesai di notarisasi, notaris akan memberikan sertifikat notaris yang menandakan bahwa dokumen tersebut telah dinotarisasi secara sah dan memiliki kekuatan hukum.

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi dokumen oleh pemerintah. Proses ini di perlukan untuk mengesahkan dokumen di negara asing. Apostille biasanya di perlukan untuk dokumen yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran, kematian, dan pendidikan.

Apostille adalah bentuk pengesahan internasional yang di buat berdasarkan Konvensi Den Haag tahun 1961. Konvensi ini membuat sistem yang memungkinkan dokumen yang sah di satu negara untuk di akui sebagai sah di negara lain tanpa perlu melalui proses legalisasi yang rumit.

Prosedur apostille dapat di lakukan di kantor pemerintah atau badan yang di tunjuk oleh pemerintah. Setelah dokumen selesai di apostil, dokumen tersebut akan memiliki kekuatan hukum di negara mana saja yang merupakan anggota Konvensi Den Haag.

  Apostille Arizona

Apostille Vs Notaris

Perbedaan Antara Notarisasi

Meskipun notarisasi di gunakan untuk memberikan keabsahan dokumen, tetapi kedua proses ini berbeda satu sama lain. Perbedaan antara notarisasi dan apostille adalah sebagai berikut:

1. Kekuatan Hukum – Notarisasi

Notarisasi memberikan kekuatan hukum pada dokumen di dalam negara di mana dokumen tersebut di buat. Sementara itu, apostille memberikan kekuatan hukum pada dokumen di negara asing.

2. Ruang Lingkup Penggunaan – Notarisasi Vs Apostille

Notarisasi di gunakan untuk dokumen yang berkaitan dengan pernikahan, properti, dan keuangan. Sedangkan apostille di gunakan untuk dokumen yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran, kematian, dan pendidikan.

3. Proses dan Biaya – Notarisasi Vs Apostille

Jadi, proses notarisasi ini biasanya lebih cepat dan murah daripada proses apostille. Proses notarisasi dapat di lakukan oleh notaris publik di kantor notaris. Sedangkan proses apostille memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar karena harus di lakukan di kantor pemerintah atau badan yang di tunjuk oleh pemerintah.

 

Kapan Harus Menggunakan Notarisasi atau Apostille?

Selanjutnya, pemilihan antara notarisasi atau apostille tergantung pada jenis dokumen yang akan di lengkapi. Jika dokumen tersebut akan di gunakan di dalam negeri, maka notarisasi adalah pilihan yang tepat. Namun, jika dokumen tersebut akan di gunakan di negara asing, maka apostille di perlukan.

  Bagaimana Saya Menyembuhkan Hidradenitis Supurativa (HS)

Inilah beberapa contoh penggunaan notarisasi adalah untuk membuat surat pernyataan, perjanjian sewa, atau surat wasiat. Sedangkan contoh penggunaan apostille adalah untuk mengesahkan ijazah, sertifikat kelahiran, atau surat kematian.

Kesimpulan

Notarisasi dan apostille adalah proses legalisasi dokumen yang berbeda satu sama lain. Notarisasi memberikan kekuatan hukum pada dokumen di dalam negeri, sementara apostille memberikan kekuatan hukum pada dokumen di negara asing. Oleh karena itu, pilihan antara notarisasi atau apostille tergantung pada jenis dokumen yang akan di lengkapi dan di mana dokumen tersebut akan di gunakan.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Notarisasi

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Notarisasi

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin