Apostille Legalisasi Dokumen Perjalanan

Dalam perjalanan hidup, seringkali kita harus melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai tujuan, seperti untuk studi, bekerja atau liburan. Namun, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, kita membutuhkan dokumen perjalanan, seperti paspor, visa, tiket pesawat dan surat keterangan. Namun, ada beberapa dokumen perjalanan yang harus di apostil dan di legalisasi sebelum di gunakan di negara tujuan. Apa itu apostille dan legalisasi dokumen perjalanan? Bagaimana cara melakukan proses legalisasi dan apostille dokumen perjalanan? Simak ulasan berikut ini. PT. Jangkar Global Groups

  Legalisasi Surat Resmi di Kemenkumham Jakarta

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah sebuah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille. Konvensi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara yang membutuhkan legalisasi dokumen di luar negeri. Dalam hal ini, apostille adalah sebuah legalisasi dokumen yang di lakukan secara internasional oleh negara-negara anggota konvensi.

Apa itu Legalisasi Dokumen Perjalanan?

Legalisasi dokumen perjalanan adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan yang di gunakan di luar negeri sah dan di akui oleh pihak yang berwenang. Proses legalisasi dokumen perjalanan ini bertujuan untuk menjamin keaslian dokumen perjalanan dan menghindari penggunaan dokumen palsu atau ilegal.

Apostille Legalisasi Dokumen Perjalanan

Dokumen Perjalanan yang Perlu di apostil dan Di legalisasi

Adapun dokumen perjalanan yang perlu di apostil dan di legalisasi antara lain:

  • Paspor
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta nikah
  • Akta cerai
  • Surat keterangan dari pihak berwenang

Proses Apostille dan Legalisasi Perjalanan

Proses apostille dan legalisasi perjalanan bisa berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis dokumen yang akan di apostil dan di legalisasi. Namun, secara umum, proses apostille dan legalisasi perjalanan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan dokumen yang akan di apostil dan di legalisasi
  2. Mengajukan permohonan ke kantor imigrasi atau kementerian luar negeri
  3. Mengisi formulir permohonan apostille dan legalisasi
  4. Melampirkan biaya administrasi
  5. Menunggu proses verifikasi dan legalisasi dokumen
  6. Menerima dokumen yang sudah di apostil dan di legalisasi
  Apostille Audit Kepatuhan Global

Keuntungan Apostille dan Legalisasi Perjalanan

Apostille dan legalisasi perjalanan memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Dokumen perjalanan yang di apostil dan di legalisasi di akui secara internasional
  • Dokumen perjalanan yang di apostil dan di legalisasi akan lebih di hargai oleh pihak yang berwenang
  • Dokumen perjalanan yang di apostil dan di legalisasi dapat mempercepat proses perjalanan ke luar negeri

Kesimpulan

Karena Apostille dan legalisasi perjalanan sangat penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen sebelum di gunakan di luar negeri. Maka Proses apostille dan legalisasi dokumen perjalanan bisa berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis dokumen yang akan di apostil dan di legalisasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui proses apostille dan legalisasi perjalanan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Legalisasi Dokumen Perjalanan

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Peran Notaris Dokumen Apostille

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin