Apakah Yang Dimaksud Kegiatan Impor

Apakah yang dimaksud dengan kegiatan impor? Impor adalah salah satu kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara atau perusahaan dengan cara membeli barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Dasar Hukum Kegiatan Impor

Dasar hukum kegiatan impor di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Menurut UU Kepabeanan tersebut, impor didefinisikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari wilayah pabean yang berada di luar wilayah Indonesia. Kegiatan impor ini harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

  Kasus Ekspor Impor Internasional: Masalah dan Solusi

Tujuan Kegiatan Impor

Tujuan utama dari kegiatan impor adalah untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Selain itu, kegiatan impor juga dapat menjadi sarana untuk memperluas pasar bagi produsen dalam negeri.

Selain itu, kegiatan impor juga dapat menjadi sarana untuk memperkaya variasi produk yang tersedia di pasar dalam negeri. Dengan adanya produk-produk impor yang berkualitas dan bervariasi, konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.

Barang yang Dapat Diimpor

Barang yang dapat diimpor dapat berupa bahan baku, barang jadi, mesin, alat berat, kendaraan, dan lain sebagainya. Namun, impor barang harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Beberapa jenis barang yang tidak dapat diimpor ke Indonesia antara lain narkotika, psikotropika, senjata api dan amunisi, pornografi, barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual.

Prosedur Impor

Prosedur impor harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa prosedur impor yang harus dilakukan antara lain:

  Barang Impor Susah Masuk: Mengapa dan Bagaimana?

1. Mendapatkan Izin Impor

Sebelum melakukan kegiatan impor, perusahaan harus memperoleh izin impor dari instansi terkait. Izin impor ini berisi ketentuan mengenai jenis barang yang dapat diimpor dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

2. Melakukan Pembayaran Bea Masuk

Setelah mendapatkan izin impor, perusahaan harus melakukan pembayaran bea masuk. Bea masuk adalah pajak yang harus dibayar atas barang impor yang masuk ke dalam wilayah Indonesia.

3. Melakukan Pemeriksaan Barang

Barang yang diimpor harus melalui proses pemeriksaan oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang telah diatur.

4. Mengurus Pembebasan Barang

Setelah proses pemeriksaan selesai, perusahaan harus mengurus pembebasan barang dari tempat penyimpanan sementara. Pembebasan barang dilakukan setelah perusahaan membayar bea masuk dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang telah diatur.

Keuntungan dan Kerugian Kegiatan Impor

Setiap kegiatan perdagangan tentunya memiliki keuntungan dan kerugian. Kegiatan impor juga tidak terkecuali. Berikut adalah keuntungan dan kerugian dari kegiatan impor:

  Impor Beras Indonesia 2018

Keuntungan Kegiatan Impor

1. Memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

2. Memperluas pasar bagi produsen dalam negeri.

3. Memperkaya variasi produk yang tersedia di pasar dalam negeri.

4. Mengurangi biaya produksi karena dapat memanfaatkan bahan baku dan produk jadi yang lebih murah di negara lain.

Kerugian Kegiatan Impor

1. Menurunkan daya saing produk dalam negeri karena adanya persaingan dengan produk impor yang lebih murah.

2. Mengurangi pendapatan negara karena harus membayar bea masuk untuk barang impor.

3. Memperparah defisit neraca perdagangan karena nilai impor lebih besar dari nilai ekspor.

Conclusion

Dalam kegiatan impor, perlu memperhatikan persyaratan administratif dan teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun kegiatan impor memiliki keuntungan dan kerugian, namun impor tetap menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

admin