Transit dan Paspor
Transit adalah suatu kondisi dimana seseorang harus menumpang di suatu negara untuk mencapai tujuan akhirnya di negara lain. Sementara itu, paspor adalah suatu dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara yang berisi identitas seseorang.
Keperluan Paspor untuk Transit
Sebelumnya, ketika melakukan transit maka seseorang membutuhkan pasport yang sah untuk masuk ke negara tersebut. Namun, beberapa tahun yang lalu, beberapa negara memberlakukan aturan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan transit tanpa pasport.
Transit Tanpa Paspor
Aturan baru ini memungkinkan seseorang untuk melakukan transit tanpa pasport dalam beberapa situasi. Misalnya, jika seseorang melakukan transit di negara yang bukan negara asal mereka dan hanya berada di bandara, mereka tidak perlu memiliki pasport.
Aturan Baru
Namun, beberapa negara telah memperketat aturan mereka terkait transit tanpa pasport karena alasan keamanan. Sejak 2023, beberapa negara akan membutuhkan pasport untuk setiap orang yang melakukan transit di negara mereka.
Negara yang Memerlukan Paspor untuk Transit
Negara yang saat ini telah mengumumkan bahwa mereka akan memerlukan pasport untuk transit termasuk Amerika Serikat dan Kanada. Ini berarti bahwa seseorang yang melakukan transit di negara ini harus memiliki pasport yang sah.
Mengapa Memerlukan Paspor untuk Transit?
Ada beberapa alasan mengapa negara-negara tersebut memerlukan pasport untuk transit. Salah satunya adalah untuk memastikan keamanan negara mereka. Dengan memerlukan pasport, pemerintah negara dapat memverifikasi identitas seseorang sebelum mereka memasuki negara.
Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor?
Untuk mendapatkan pasport, seseorang harus mengajukan permohonan dan memberikan dokumen yang diperlukan seperti kartu identitas dan sertifikat kelahiran. Ada biaya yang terkait dengan pengajuan pasport dan prosesnya dapat memakan waktu beberapa minggu.