Apakah Perpanjang SKCK Bisa Pakai Fotocopy

Setiap kali Anda membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda harus mengajukan permohonannya secara resmi di Kantor Kepolisian terdekat. SKCK merupakan dokumen penting yang seringkali diminta ketika Anda ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar ke perguruan tinggi. Namun, salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah perpanjang SKCK bisa pakai fotocopy atau tidak. Artikel ini akan menjawabnya dengan lengkap.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. SKCK ini diterbitkan oleh Polres atau Polsek setelah dilakukan pengecekan terhadap data kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.

Bagaimana cara membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Datang ke Kantor Polisi terdekat dan mengambil formulir permohonan SKCK;
  2. Mengisi formulir tersebut dengan data diri lengkap, termasuk riwayat pendidikan, pekerjaan, serta alamat lengkap;
  3. Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto;
  4. Mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan untuk wawancara dengan petugas;
  5. Setelah wawancara selesai, Anda akan diberikan surat keterangan bahwa permohonan SKCK sedang dalam proses;
  6. Anda akan diminta untuk datang kembali dalam beberapa hari untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.
  Memperpanjang Masa Berlaku SKCK

Apakah perpanjang SKCK bisa pakai fotocopy?

Perpanjang SKCK merupakan proses memperpanjang masa berlaku SKCK. Untuk melakukan perpanjangan, Anda harus mengajukan permohonan kembali ke Kantor Polisi dengan membawa dokumen asli SKCK lama. Namun, apakah perpanjang SKCK bisa pakai fotocopy?

Jawabannya adalah tidak bisa. Anda harus membawa dokumen asli SKCK lama untuk melakukan perpanjangan. Hal ini karena petugas kepolisian harus memastikan bahwa data yang tertera pada SKCK adalah benar dan sesuai dengan data Anda yang sebenarnya. Jika Anda menggunakan fotocopy, maka petugas tidak dapat memastikan kebenaran data tersebut.

Bagaimana jika SKCK lama hilang?

Jika SKCK lama hilang, Anda perlu mengajukan permohonan SKCK baru dengan melengkapi formulir permohonan dan dokumen pendukung yang masih berlaku. Proses pembuatan SKCK baru akan sama seperti proses pembuatan SKCK pertama kali.

Berapa lama masa berlaku SKCK?

Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya. Setelah itu, Anda dapat melakukan perpanjangan SKCK untuk memperpanjang masa berlakunya.

Bagaimana jika ada kesalahan pada SKCK?

Jika terdapat kesalahan pada SKCK, Anda perlu segera menghubungi Kantor Polisi yang menerbitkan SKCK tersebut untuk mengajukan perbaikan. Proses perbaikan biasanya memerlukan waktu beberapa hari tergantung dari kesibukan Kantor Polisi.

  Cara Membuat SKCK Online Di Semarang

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen yang penting dan seringkali diminta dalam berbagai proses administrasi. Untuk melakukan perpanjangan SKCK, Anda harus membawa dokumen asli SKCK lama ke Kantor Polisi. Tidak bisa menggunakan fotocopy karena petugas perlu memastikan kebenaran data yang tertera pada SKCK. Jangan lupa memperhatikan masa berlaku SKCK dan segera mengajukan perbaikan jika terdapat kesalahan pada dokumen tersebut.

admin