Apakah Perpanjang Paspor Bisa Dimana Saja?

Bagi yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki paspor yang masih berlaku merupakan hal yang sangat penting. Namun, suatu saat nanti, masa berlaku paspor akan habis dan harus diperpanjang. Pertanyaannya, apakah perpanjang paspor bisa dimana saja?

Prosedur Perpanjangan Paspor

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai dimana saja bisa memperpanjang paspor, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu prosedur perpanjangan paspor. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor:

  • Mengisi formulir perpanjangan paspor
  • Membayar biaya perpanjangan paspor
  • Melampirkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan paspor lama
  • Foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm

Jika prosedur di atas sudah dilakukan, maka kita bisa memperpanjang paspor di tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun, pertanyaannya, apakah perpanjang paspor bisa dilakukan dimana saja?

Dimana Saja Bisa Memperpanjang Paspor?

Untuk memperpanjang paspor, kita bisa melakukannya di kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia. Sebagai contoh, untuk warga Jakarta, kita bisa memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sedangkan untuk warga Bandung, kita bisa memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.

  Cara Urus Paspor Rusak 2023

Selain itu, kita juga bisa memperpanjang paspor di beberapa perwakilan Indonesia di luar negeri. Namun, untuk memperpanjang paspor di luar negeri, kita harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Membawa paspor lama
  • Membawa KTP atau dokumen identitas lainnya
  • Foto terbaru
  • Membayar biaya

Setelah syarat di atas dipenuhi, kita bisa memperpanjang paspor di perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri. Namun, kita harus memastikan terlebih dahulu apakah perwakilan Indonesia di negara tersebut melayani permohonan perpanjangan paspor atau tidak.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor juga berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa : Rp 355.000,-
  • Paspor biasa elektronik : Rp 655.000,-
  • Paspor diplomatik : Rp 655.000,-
  • Paspor dinas : Rp 655.000,-

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengecek terlebih dahulu biaya perpanjangan paspor di kantor Imigrasi atau perwakilan Indonesia sebelum melakukan perpanjangan paspor.

Kesimpulan

Memperpanjang paspor adalah hal yang penting karena paspor adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk memperpanjang paspor, kita bisa melakukannya di kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia atau di perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri. Biaya perpanjangan paspor juga berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Oleh karena itu, sebaiknya kita mengecek terlebih dahulu syarat dan biaya perpanjangan paspor sebelum melakukan perpanjangan paspor.

  Ngurus Perpanjang Paspor Online Biaya
admin