Apakah Penerbangan Dalam Negeri Perlu Paspor 2023?

Apakah Penerbangan Dalam Negeri Perlu Paspor 2023?

Apakah Paspor Diperlukan untuk Penerbangan Dalam Negeri?

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh banyak orang adalah apakah paspor diperlukan untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia. Jawaban singkatnya adalah tidak, paspor tidak diperlukan untuk penerbangan domestik di Indonesia.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait dengan identitas diri saat melakukan penerbangan dalam negeri. Sebagai alternatif, KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu dokumen identitas resmi yang biasanya diminta saat check-in dan boarding di bandara.

Peraturan Penerbangan Dalam Negeri di Indonesia

Menurut peraturan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, setiap penumpang yang melakukan penerbangan dalam negeri harus memiliki dokumen identitas resmi yang sah. Dokumen tersebut berupa KTP atau KK. Dokumen ini harus diperlihatkan saat check-in dan boarding. Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan tiket pesawat yang valid dan sesuai dengan jadwal penerbangan.

  Antrian Paspor Online Anak: Cara Cepat dan Mudah Untuk Mengurus Paspor Anak

Dalam situasi tertentu, penumpang mungkin diminta untuk menunjukkan dokumen tambahan seperti surat keterangan domisili atau izin tinggal saat melakukan penerbangan dalam negeri. Namun, hal ini tergantung pada kebijakan dari maskapai penerbangan dan bandara tempat Anda melakukan penerbangan.

Apakah Paspor Diperlukan di Masa Depan?

Peraturan penerbangan dalam negeri di Indonesia terus berubah sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebijakan dari pemerintah. Ada kemungkinan bahwa paspor akan diperlukan untuk penerbangan dalam negeri di masa depan.

Ada beberapa alasan mengapa paspor mungkin diperlukan untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia. Pertama, paspor sebagai dokumen identitas internasional lebih kuat dan lebih sulit untuk dipalsukan dibandingkan dengan KTP atau KK. Kedua, penggunaan paspor bisa memudahkan proses pengenalan penumpang oleh petugas imigrasi saat melakukan penerbangan internasional atau domestik.

Namun, perlu diketahui bahwa rencana penggunaan paspor untuk penerbangan dalam negeri masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan pasti dari pemerintah Indonesia.

Kesimpulan

Saat ini, paspor tidak diperlukan untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia. Namun, sebagai alternatif, KTP dan KK menjadi dokumen identitas resmi yang harus diperlihatkan saat check-in dan boarding. Pastikan Anda selalu membawa dokumen identitas yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari masalah saat melakukan penerbangan dalam negeri.

  Antrian Paspor Online Dibuka Jam Berapa

admin