Apakah Pembuatan SKCK Harus Sesuai Domisili?

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal sebagai SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan riwayat kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan jika akan melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lain yang memerlukan surat keterangan dari kepolisian.

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK harus dilakukan secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Calon pemohon harus datang ke kantor kepolisian setempat dengan membawa kartu identitas dan dokumen lain yang diperlukan. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan rekam jejak kepolisian calon pemohon.

Perbedaan SKCK Domisili dan Non-Domisili

Terkait dengan pembuatan SKCK, seringkali muncul pertanyaan apakah surat keterangan tersebut harus sesuai dengan domisili atau bisa dibuat di kantor kepolisian lain di luar domisili. Sebenarnya, SKCK dapat dibuat di mana saja, tidak harus sesuai dengan domisili.

  Perpanjang SKCK Syaratnya

Alasan SKCK Tidak Harus Sesuai Domisili

Pembuatan SKCK tidak harus sesuai dengan domisili karena sistem kepolisian Indonesia telah terintegrasi, sehingga data kepolisian seseorang dapat diakses dari mana saja. Selain itu, proses pembuatan SKCK juga dilakukan secara online sehingga memudahkan calon pemohon untuk mengurusnya tanpa harus datang ke kantor polisi setempat.

Ketentuan Pembuatan SKCK Non-Domisili

Meskipun pembuatan SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian di luar domisili, calon pemohon tetap harus memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah membawa surat keterangan domisili dari kelurahan setempat sebagai bukti bahwa calon pemohon benar-benar tinggal di wilayah tersebut.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin