Apakah Membuat SKCK Harus Berumur 18 Tahun

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri. Namun, banyak orang yang masih bingung apakah membuat SKCK harus berusia 18 tahun atau tidak. Pada artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang hal tersebut.

Usia Minimum untuk Membuat SKCK

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah membuat SKCK harus berusia minimal 18 tahun. Jawabannya adalah iya. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, setiap orang yang ingin membuat SKCK harus berusia minimal 18 tahun.

Alasan Usia Minimum untuk Membuat SKCK

Mengapa harus berusia minimal 18 tahun untuk membuat SKCK? Hal ini karena di usia ini seseorang dianggap sudah dewasa dan memiliki tanggung jawab sebagai warga negara. Selain itu, pada usia ini seseorang sudah dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan dapat dihukum secara pidana jika melakukan tindakan kriminal.

  Buat SKCK Bojonggede

Syarat dan Prosedur Membuat SKCK

Selain harus berusia minimal 18 tahun, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Pertama, calon pemohon harus datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri yang sah, seperti KTP atau Kartu Keluarga. Selanjutnya, calon pemohon akan diwajibkan untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.Setelah itu, calon pemohon akan menjalani proses pemeriksaan antara lain sidik jari, foto, dan verifikasi data. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, SKCK akan segera diterbitkan dan dapat diambil oleh pemohon pada hari yang sama.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa membuat SKCK harus berusia minimal 18 tahun. Hal ini karena di usia ini seseorang dianggap sudah dewasa dan memiliki tanggung jawab sebagai warga negara. Selain itu, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK, seperti membawa identitas diri yang sah dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

  Cara Memperpanjang Masa Aktif SKCK Online
admin