Apakah Perpanjang Paspor Bayar 2024?

Adi

Updated on:

Apakah Perpanjang Paspor Bayar 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Perpanjang Paspor Bayar 2024?

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Juga, Paspor ini berlaku untuk jangka waktu tertentu dan perlu di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Namun, beberapa orang mungkin bertanya-tanya, apakah perpanjang paspor masih harus membayar biaya tambahan pada tahun 2023?

Baca Juga : Bayar Paspor Online Via ATM BNI 2023

Alasan Kenaikan Biaya Perpanjang Paspor

Masa Berlaku Pasport

Masa berlaku paspor di Indonesia biasanya adalah 5 tahun. Setelah masa berlaku tersebut habis, pemegang paspor harus memperpanjang paspornya agar bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Namun, beberapa orang mungkin tidak mengetahui bahwa biaya perpanjangan paspor tersebut tertanggal dari tanggal yang tertera pada paspor itu sendiri, bukan dari saat proses perpanjangan di lakukan.

Baca Juga : Warna Map Untuk Paspor 2023

Biaya Perpanjang Paspor

Biaya perpanjang paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor yang di miliki oleh pemegang paspor. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangnya adalah sekitar Rp 355.000, sedangkan untuk paspor diplomatik atau dinas biayanya sekitar Rp 655.000. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah.

  Kelebihan Kekurangan E Paspor 2023

Perkembangan Terbaru

Saat ini, belum ada informasi resmi Apakah Perpanjang Paspor Bayar dari pihak Imigrasi Indonesia terkait dengan adanya perubahan biaya perpanjang paspor pada tahun 2023. Namun, beberapa sumber menyatakan bahwa kemungkinan besar biaya perpanjang paspor akan mengalami kenaikan pada tahun 2023.

Baca Juga : Bayar Biaya Paspor di BNI 2024

Alasan Kenaikan Biaya Perpanjang Paspor

Kenaikan biaya perpanjang paspor pada tahun 2023 kemungkinan besar terjadi karena beberapa faktor. Maka, Salah satunya adalah inflasi yang terjadi di Indonesia. Selain itu, biaya perpanjang paspor juga di gunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang di lakukan oleh pihak Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, Apakah Perpanjang Paspor Bayar pemegang paspor harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh pihak Imigrasi Indonesia. Berikut, Beberapa persyaratan tersebut antara lain adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Paspor Lama
  • Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)
  • Surat Cerai (untuk yang sudah bercerai)

Baca Juga : Biaya Paspor 48 Halaman 2024

Prosedur Perpanjang Paspor

Prosedur perpanjang paspor di Indonesia cukup mudah. Juga, Pemegang paspor hanya perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  Perpanjangan Paspor Online di Solo: Cara Mudah dan Cepat

1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat

2. Ambil nomor antrian

3. Serahkan berkas persyaratan yang telah di siapkan

4. Bayar biaya perpanjangan paspor

5. Tunggu paspor baru selesai di buat

Baca Juga : Panduan M Paspor

Apakah Perpanjang Paspor Bayar di Jangkar Groups

Perpanjang paspor adalah hal yang perlu d ilakukan jika masa berlaku paspor sudah habis. Namun, biaya perpanjang paspor yang harus di bayar oleh pemegang paspor bisa saja mengalami kenaikan pada tahun 2023. Oleh karena itu, pemegang paspor sebaiknya memperbarui paspornya secepat mungkin jika masa berlakunya sudah habis.

Baca Juga : Tidak Bisa Download Surat Pengantar di M Paspor

Apakah Perpanjang Paspor Bayar di Jangkar Groups

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups 

  Makna Paspor 2024: Meningkatkan Mobilitas Global Indonesia
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor