Apakah Jepang Bebas Visa Untuk Indonesia?

Mungkin kabar tentang Jepang yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia tidak asing lagi di telinga kita semua. Namun, sebelum merencanakan liburan ke negeri Sakura tersebut, tentu pertanyaan yang akan muncul di benak kita semua adalah apakah Jepang bebas visa untuk Indonesia. Hal ini sangat penting untuk dipahami sebelum membeli tiket pesawat serta merencanakan perjalanan kita. Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam tentang kebijakan visa Jepang untuk wisatawan asal Indonesia.

Sejarah Kebijakan Visa Jepang untuk Warga Negara Asing

Sejarah Kebijakan Visa Jepang untuk Warga Negara Asing

Sejarah kebijakan visa Jepang sebenarnya sudah cukup lama berlangsung. Pada tahun 1952, Jepang menerapkan kebijakan visa bagi warga negara asing. Hal ini di lakukan sebagai salah satu upaya untuk mengontrol pergerakan orang asing ke dalam negeri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mulai membuka diri dengan memberikan kemudahan visa bagi beberapa negara, termasuk Indonesia.

  KK untuk Istri Kedua

Jenis Visa Jepang untuk Warga Negara Asing

Jepang memiliki beberapa jenis visa yang di terbitkan untuk warga negara asing. Visa tersebut antara lain:

  • Visa Turis
  • Visa Bisnis
  • Visa Pelajar
  • Visa Kerja
  • Visa untuk Kepulangan Tetap

Untuk wisatawan Indonesia, visa yang paling umum di butuhkan adalah visa turis. Hal ini karena mayoritas wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Jepang adalah dengan tujuan liburan atau wisata. Visa turis dapat di peroleh dengan mudah melalui agen perjalanan atau langsung melalui kedutaan Jepang di Indonesia.

Apakah Jepang Bebas Visa untuk Indonesia?

Pada tahun 2014, pemerintah Jepang memberikan kemudahan visa bagi beberapa negara, termasuk Indonesia. Artinya, wisatawan asal Indonesia dapat berkunjung ke Jepang tanpa harus memegang visa terlebih dahulu. Kebijakan tersebut di kenal dengan sebutan Free Visa Program atau Bebas Visa Program. Namun, program ini hanya berlaku untuk wisatawan yang berkunjung dengan tujuan liburan dan tinggal tidak lebih dari 15 hari.

Jika kita ingin tinggal lebih dari 15 hari, maka kita masih harus mengurus visa terlebih dahulu. Selain itu, program bebas visa ini hanya berlaku untuk kedatangan melalui bandara dan beberapa pelabuhan laut tertentu. Wisatawan yang datang melalui pelabuhan laut lain atau melalui darat masih harus mengurus visa terlebih dahulu.

  Ngurus Visa Kerja Jepang

Prosedur Pengajuan Visa Jepang untuk Warga Negara Asing

Prosedur Pengajuan Visa Jepang untuk Warga Negara Asing

Untuk mendapatkan visa Jepang, kita harus mengajukan permohonan secara resmi ke kedutaan Jepang di Indonesia. Berikut adalah prosedur pengajuan visa Jepang untuk warga negara asing:

  1. Mengisi formulir permohonan visa
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan
  3. Membayar biaya administrasi
  4. Mengikuti wawancara (jika diperlukan)

Setelah melalui proses tersebut, visa Jepang dapat diberikan dalam waktu 3-5 hari kerja. Namun, untuk mencegah terjadinya keterlambatan dalam perjalanan, sebaiknya kita mengajukan permohonan visa Jepang jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan kita.

Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Visa Jepang

Untuk mengajukan visa Jepang, kita harus menyediakan beberapa dokumen persyaratan yang di perlukan. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:

  • Formulir permohonan visa yang telah di isi lengkap
  • Paspor yang masih berlaku
  • Foto ukuran paspor
  • Tiket pesawat pulang-pergi
  • Bukti reservasi hotel selama tinggal di Jepang
  • Surat keterangan bekerja dari tempat kerja atau kartu identitas pelajar bagi yang masih sekolah
  • Kemudian, Surat undangan dari pihak yang mengajukan
  Jasa Visa Pelajar Egypt

Dokumen persyaratan tersebut harus diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada dokumen yang kurang, maka pengajuan visa kita dapat di tolak.

Kesimpulan

Apakah Jepang bebas visa untuk Indonesia? Ya, Jepang memberikan kemudahan visa bagi wisatawan asal Indonesia dengan program bebas visa. Namun, program ini hanya berlaku untuk wisatawan yang berkunjung dengan tujuan liburan dan tinggal tidak lebih dari 15 hari. Jika kita ingin tinggal lebih dari 15 hari atau datang melalui pelabuhan laut lain atau melalui darat, maka kita masih harus mengurus visa terlebih dahulu.

Sebelum merencanakan perjalanan ke Jepang, kita harus memahami kebijakan visa yang berlaku serta menyediakan dokumen persyaratan yang di perlukan untuk pengajuan visa. Dengan begitu, perjalanan kita dapat berjalan lancar dan menyenangkan.

 

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin