Apakah E Paspor Perlu Diperpanjang 2023?

Apakah E Paspor Perlu Diperpanjang 2023?

Jika Anda memiliki E Paspor, mungkin pertanyaan yang sering muncul di pikiran adalah apakah perlu memperpanjang paspor tersebut pada tahun 2023 nanti. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita memahami terlebih dahulu apa itu E Paspor.

Apa itu E Paspor?

E Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pemegang paspor. Dalam E Paspor, foto pemegang paspor dicetak pada halaman yang sama dengan data pribadi dan informasi paspor lainnya. Jadi, E Paspor lebih aman dan sulit dipalsukan dibandingkan dengan paspor tradisional.

E Paspor pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2009 dan sejak itu menjadi wajib bagi pemegang paspor baru. Saat ini, E Paspor memiliki masa berlaku selama 5 tahun sebelum harus diperpanjang kembali.

Apakah E Paspor perlu diperpanjang pada tahun 2023?

Menurut informasi terbaru yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri, E Paspor yang diterbitkan pada tahun 2018 dan setelahnya memiliki masa berlaku selama 10 tahun. Artinya, jika Anda memiliki E Paspor yang diterbitkan pada tahun 2018 atau setelahnya, Anda tidak perlu memperpanjang paspor tersebut pada tahun 2023.

  Website Daftar Paspor Online: Mudah dan Cepat

Namun, jika Anda memiliki E Paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2018, maka Anda harus memperpanjang paspor tersebut setelah masa berlaku habis. Masa berlaku E Paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2018 hanya 5 tahun, sehingga pada tahun 2023 nanti, paspor tersebut harus diperpanjang.

Bagaimana cara memperpanjang E Paspor?

Untuk memperpanjang E Paspor, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia terdekat di negara tempat Anda berada. Permohonan perpanjangan harus diajukan minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Anda juga harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP, dan bukti pembayaran.

Jadi, bagi Anda yang memiliki E Paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2018, pastikan untuk memperpanjang paspor tersebut sebelum masa berlaku habis pada tahun 2023 nanti. Namun, jika Anda memiliki E Paspor yang diterbitkan pada tahun 2018 atau setelahnya, Anda tidak perlu khawatir tentang perpanjangan paspor pada tahun 2023.

admin