Apakah Bisa Urus Paspor Di Kota Lain 2023?

Pengantar

Setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri harus memiliki paspor sebagai tanda pengenal dan identitas. Namun, sering kali seseorang harus melakukan perjalanan ke kota lain untuk mengurus paspor, yang bisa memakan waktu dan biaya yang banyak. Pertanyaannya adalah, apakah benar-benar perlu mengurus paspor di kota asal atau bisa mengurusnya di kota lain? Artikel ini akan membahas apakah bisa mengurus paspor di kota lain pada tahun 2023.

Regulasi Terkini

Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, pengurusan paspor dapat dilakukan di kantor Imigrasi yang memiliki layanan paspor. Jadi, jika ingin mengurus paspor di kota lain, pastikan kantor Imigrasi tersebut memiliki layanan paspor.

  Perbedaan Paspor Elektronik Dan Paspor Biasa

Keuntungan Mengurus Paspor di Kota Lain

Mengurus paspor di kota lain bisa memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Menghemat Waktu

Jika kantor Imigrasi di kota asal mengalami antrian yang panjang, mengurus paspor di kota lain yang lebih sepi bisa menghemat waktu.

2. Biaya Lebih Murah

Mengurus paspor di kota lain bisa lebih murah karena biaya administrasi di setiap kantor Imigrasi berbeda-beda.

3. Lebih Mudah Mencari Jadwal yang Tepat

Setiap kantor Imigrasi memiliki jadwal layanan yang berbeda-beda. Jika di kota asal jadwal sudah terlalu padat, mencari jadwal di kota lain bisa lebih mudah.

Prosedur Mengurus Paspor di Kota Lain

Prosedur mengurus paspor di kota lain sama dengan mengurus di kota asal, yaitu melalui kantor Imigrasi. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal, seperti:

1. Membawa Persyaratan yang Lengkap

Pastikan membawa persyaratan yang lengkap, seperti KTP, KK, akta lahir, dan surat keterangan domisili.

2. Membawa Bukti Pembayaran

Membawa bukti pembayaran administrasi pengurusan paspor yang telah dilakukan sebelumnya.

  Otoritas Penerbit Paspor 2023

3. Verifikasi Data

Memverifikasi data pada aplikasi online dan menyelesaikan proses pengambilan foto dan sidik jari di kantor Imigrasi yang dituju.

Kesimpulan

Mengurus paspor di kota lain sebenarnya memungkinkan, asalkan kantor Imigrasi yang dituju memiliki layanan paspor. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum mengurus paspor di kota lain, seperti membawa persyaratan yang lengkap, membawa bukti pembayaran, dan memverifikasi data. Dengan mengurus paspor di kota lain, bisa menghemat waktu dan biaya serta lebih mudah mencari jadwal yang tepat.

admin