Apakah Bisa Perpanjang SKCK Online?

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin melamar pekerjaan di instansi pemerintah atau swasta, atau bahkan ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang secara berkala. Apakah Anda tahu bahwa sekarang Anda bisa memperpanjang SKCK secara online? Artikel ini akan membahas secara detail tentang cara perpanjang SKCK secara online.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas tentang cara perpanjang SKCK secara online, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI yang menyatakan bahwa pemilik surat keterangan tersebut tidak memiliki catatan kriminal. SKCK berlaku untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

  Bikin SKCK Fotonya Berapa?

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK tergantung pada kebutuhan pemilik surat keterangan tersebut. Biasanya, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan atau 1 tahun. Namun, ada juga SKCK yang berlaku selama 3 bulan atau bahkan lebih dari 1 tahun. Agar tetap valid, SKCK harus diperpanjang sesuai dengan masa berlakunya.

Apakah Bisa Perpanjang SKCK Online?

Ya, sekarang Anda bisa memperpanjang SKCK secara online. Pemerintah Indonesia telah mempermudah proses perpanjangan SKCK dengan menghadirkan layanan online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan perpanjangan SKCK secara online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor kepolisian dan menghabiskan waktu yang lama.

Cara Perpanjang SKCK Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk perpanjang SKCK secara online:1. Kunjungi situs resmi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/2. Klik menu “Perpanjangan SKCK”3. Isi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar4. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SKCK lama5. Bayar biaya perpanjangan melalui transfer bank atau e-wallet6. Tunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian7. Unduh SKCK baru dan cetak

  Memperpanjang SKCK yang Mati

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjang SKCK Online

Pada saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK secara online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen. Berikut dokumen yang diperlukan:1. KTP asli2. SKCK lama (jika sudah ada)3. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna putih dan rambut terurai ke belakang4. Surat pernyataan bahwa data yang diberikan benar dan tidak ada pemalsuan

Biaya untuk Perpanjang SKCK Online

Biaya untuk perpanjang SKCK secara online bervariasi tergantung pada masa berlaku yang dipilih. Berikut biaya perpanjangan SKCK online:1. 3 bulan: Rp 30.0002. 6 bulan: Rp 50.0003. 1 tahun: Rp 75.000Pastikan untuk membayar biaya perpanjangan sesuai dengan masa berlaku yang dipilih agar SKCK Anda tetap valid.

Keuntungan Perpanjang SKCK Online

Perpanjang SKCK secara online memiliki banyak keuntungan, di antaranya:1. Mudah dan cepat2. Tidak perlu mengantre di kantor kepolisian3. Dapat diakses kapan saja dan di mana saja4. Dokumen yang disiapkan lebih rapi dan mudah disimpan5. Lebih hemat waktu dan biaya

Kesimpulan

Dalam era digital sekarang ini, perpanjang SKCK secara online dapat menjadi solusi yang tepat bagi Anda yang tidak ingin repot mengurusnya secara offline. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat dengan mudah memperpanjang SKCK secara online dan menghindari antrian panjang di kantor kepolisian. Pastikan untuk memperpanjang SKCK secara rutin agar tetap valid dan siap digunakan untuk keperluan Anda.

  Syarat Cari SKCK: Langkah Mudah Dapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
admin